By ZUKRA_SMPN3PPU | At 16.24 | Label : | 0 Comments
FILOLOGI
A.
Pendahuluan
Clifford
Geertz pernah mengatakan bahwa Islam membawa rasionalisme dan ilmu pengetahuan
serta menegaskan suatu sistem masyarakat yang berdasarkan orang-perorangan,
keadilan, dan membentuk kepribadian mulia. Semangat rasionalisme dan intelektualisme
Islam itu menyebar luas di kalangan elit kraton sampai rakyat kebanyakan. Semua
ini dapat ditemukan dalam berbagai naskah yang berisi falsafah dan metafisika
yang khusus ditulis untuk keperluan umum. Praktek mistik Budha, misalnya
memperoleh nama-nama Arab seperti suluk, raja-raja Hindhu yang mengalami
perubahan gelar untuk menjadi sultan Islam, dan masyarakat awam yang menyebut
beberapa roh hutan dengan jin.
Sebagaimana
terungkap dari pernyataan Geertz di atas, disadari atau tidak, khazanah
peninggalan berupa naskah merupakan bagian penting dalam kajian suatu peradaban
atau kebudayaan, tak terkecuali kajian keislaman. Ribuan naskah yang dihasilkan
oleh suatu kebudayaan sangat disayangkan jika tidak digali lebih lanjut sebagai
sumber kajian dalam mempelajari kebudayaan yang bersangkutan. Hal ini
dikarenakan pengetahuan tentang suatu kaum (peradaban) dapat dilihat dari karya
yang dihasilkan oleh kaum tersebut.
Sebagaimana
dikutip oleh Nabilah Lubis, Prof. Baroroh Barried dalam pidato pengukuhannya
sebagai Guru Besar Ilmu Bahasa Indonesia UGM mengatakan bahwa studi filologi
merupakan kunci pembuka khazanah kebudayaan lama yang oleh karena itu perlu
diperkenalkan pada masyarakat untuk menumbuhkan minat masyarakat terhadap
kebudayaan lama.
Filologi merupakan satu kajian yang bertugas menelaah dan menyunting naskah untuk dapat mengetahui isinya. Cabang ilmu ini memang belum banyak dikenal oleh masyarakat luas, terutama di kalangan masyarakat Islam. Kekayaan dan warisan intelektual Islam menjadi terabai, padahal warisan inteletual yang berupa karya tulis itu sedemikian banyaknya. Di Indonesia saja, banyak peninggalan kitab klasik yang ditulis oleh ulama nusantara. Misalnya Imam Nawawi al-Bantani yang telah menulis tidak kurang dari seratus kitab berbahasa Arab dalam berbagai bidang keilmuan. Contoh lain, Syekh Mahfudh at-Tarmasy yang menulis hingga 60 kitab meliputi tafsir, qiraah, hadits, dan sebagainya.
Filologi merupakan satu kajian yang bertugas menelaah dan menyunting naskah untuk dapat mengetahui isinya. Cabang ilmu ini memang belum banyak dikenal oleh masyarakat luas, terutama di kalangan masyarakat Islam. Kekayaan dan warisan intelektual Islam menjadi terabai, padahal warisan inteletual yang berupa karya tulis itu sedemikian banyaknya. Di Indonesia saja, banyak peninggalan kitab klasik yang ditulis oleh ulama nusantara. Misalnya Imam Nawawi al-Bantani yang telah menulis tidak kurang dari seratus kitab berbahasa Arab dalam berbagai bidang keilmuan. Contoh lain, Syekh Mahfudh at-Tarmasy yang menulis hingga 60 kitab meliputi tafsir, qiraah, hadits, dan sebagainya.
Oleh karena
itu, makalah ini akan membahas filologi sebagai pendekatan dalam pengkajian
Islam.
B. Pengertian Filologi
1. Pengertian Filologi dari segi bahasa
Filologi berasal
dari bahasa Yunani philologia yang berupa gabungan kata dari philos yang
berarti cinta dan logos yang berarti 'pembicaraan', 'kata' atau 'ilmu'.
Dalam perkembangannya philologia berarti 'senang berbicara' yang kemudian
berkembang menjadi 'senang belajar', 'senang kepada ilmu', dan kemudian 'senang
kepada tulis-tulisan' yang bernilai tinggi (Kun Zachrun Istanti).
Dari
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Filologi
berasal dari bahasa Yunani philein, "cinta"
dan logos,
"kata". Filologi merupakan ilmu yang mempelajari naskah-naskah manuskrip, biasanya
dari zaman kuno (http://id.wikipedia.org/wiki/Filologi).
2. Pengertian Filologi dari segi Istilah
Sebagai istilah, filologi mulai dipakai pada kira-kira
abad ke-3 SM oleh sekelompok ilmuwan dari Iskandariah, yaitu untuk menyebut
keahlian yang diperlukan untuk mengkaji peninggalan tulisan yang berasal dari
kurun waktu beratus-ratus tahun sebelumnya. Pada waktu itu banyak naskah berupa
gulungan papirus masuk dari beberapa wilayah sekitarnya ke perpustakaan
Iskandariyah, yang fisik peninggalan tulisan itu mengandung sejumlah bacaan
yang rusak atau beberapa versi. Beberapa diantaranya adalah naskah-naskah
AlKitab yang muncul dalam beberapa versi. Gejala itu merangsang para ilmuwan
untuk mengetahui firman Tuhan yang dianggap paling Asli. Merema membaca dan
membandingkan berbagai versi Alkitab tersebut dari segi isi melalu perbandingan
kata-per-kata, dari situlah lahir istilah 'cinta kata' atau filologi. Ilmuwan
yang pertama kali melontarkan istilah 'filologi' bernama Eratothenes, seorang
ahli astronomi.
Dalam perkembangan terakhirnya,
filologi menitikberatkan pengkajiannya pada perbedaan yang ada dalam berbagai
naskah sebagai suatu penciptaan dan melihat perbedaan-perbedaan itu sebagai
alternatif yang positif. Dalam hubungan ini suatu naskah dipandang sebagai
penciptaan kembali (baru) karena mencerminkan perhatian yang aktif dari
pembacanya. Sedangkan varian-varian yang ada diartikan sebagai pengungkapan
kegiatan yang kreatif untuk memahami, menafsirkan, dan membetulkan teks bila
ada yang dipandang tidak tepat.
Filologi adalah studi tentang budaya dan kerohanian suatu bangsa dengan
menelaah karya-karya sastra atau sumber-sumber tertulis miliknya (Pius
A Partanto dan M. Dahlan al Barry : 1994:
178).
Sebagai istilah,
filologi mempunyai definisi yang sangat luas, dan selalu berkembang.
a.
Filologi sebagai
Imu Pengetahuan
Filologi
pernah disebut sebagai L’etalage de savoir ‘pameran ilmu pengetahuan’.
Hal ini dikarenakan filologi membedah teks-teks klasik yang mempunyai isi dan
jangkauan yang sangat luas. Gambaran kehidupan masa lampau, berserta segala
aspeknya, dapat diketahui melalui kajian filologi. Termasuk di dalamnya,
berbagai macam ilmu pengetahuan dari berbagi macam bidang ilmu.
b. Filologi
sebagai Ilmu Sastra
Filologi juga pernah dikenal sebagai ilmu sastra. Hal ini
dikarenakan adanya kajian filologi terhadap karya-karya sastra masa lampau,
terutama yang bernilai tinggi. Kajian filologi semakin merambah dan meluas
menjadi kajian sastra karena mampu mengungkap karya-karya sastra yang bernilai
tinggi.
a.
Filologi
sebagai Ilmu Bahasa
Teks-teks masa lampau yang dikaji dalam filologi, menggunakan bahasa
yang berlaku pada masa teks tersebut ditulis. Oleh karena itu, peranan ilmu
bahasa, khususnya linguistik diakronis sangat diperlukan dalam studi filologi.
b.
Filologi
sebagai Studi Teks
Filologi sebagai istilah, juga dipakai secara khusus di Belanda dan
beberapa negara di Eropa daratan. Filologi dalam pengertian ini dipandang
sebagai studi tentang seluk-beluk teks, di antaranya dengan jalan melakukan
kritik teks.
Filologi dalam perkembangannya yang mutakhir, dalam arti sempit
berarti mempelajari teks-teks lama yang sampai pada kita di dalam bentuk
salinan-salinanya dengan tujuan menemukan bentuk asli teks untuk mengetahui
maksud penyusunan teks tersebut. Filologi dalam arti luas berarti mempelajari
kebudayaan, pranata, dan sejarah suatu bangsa sebagaimana yang terdapat dalam
bahan-bahan tertulis.
Mario Pei dalam bukunya yang berjudul Glossary of
Linguistic Terminology (1966) memberikan batasan bahwa filologi merupakan
ilmu dan studi bahasa yang ilmiah seperti yang disandang oleh linguistik pada
masa sekarang, dan apabila studinya dikhususkan pada teks-teks tua, filologi
memperoleh pengertian semacam linguistik historis (Baried, 1985: 3).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1993:
277) istilah filologi diartikan sebagai ilmu tentang bahasa, kebudayaan,
pranata, dan sejarah suatu bangsa sebagaimana terdapat di bahan-bahan tertulis.
Filologi dalam Kamus Istilah Filologi (1977: 27),
didefinisikan sebagai “ilmu yang menyelidiki perkembangan kerohanian suatu
bangsa dan kekhususannya, atau yang menyelidiki kebudayaan berdasarkan bahasa
dan kesusastraannya”.
C. Objek Kajian
Obyek kajian
filologi adalah teks, sedang sasaran kerjanya berupa naskah. Naskah merupakan
istilah yang digunakan untuk menggambarkan peninggalan tulisan masa lampau, dan
teks merupakan kandungan yang tersimpan dalam suatu naskah. ‘Naskah’ sering
pula disebut dengan ‘manuskrip’ atau ‘kodeks’ yang berarti tulisan tangan.
Naskah yang
menjadi obyek kajian filologi mempunyai karaktristik bahwa naskah tersebut
tercipta dari latar sosial budaya yang sudah tidak ada lagi atau yang tidak
sama dengan latar sosial budaya masyarakat pembaca masa kini dan kondisinya
sudah rusak. Bahan yang berupa kertas dan tinta serta bentuk tulisan, dalam
perjalanan waktu telah mengalami kerusakan atau perubahan. Gejala yang demikian
ini terlihat dari munculnya berbagai variasi bacaan dalam karya tulisan masa
lampau
D. Dasar Kerja Filologi
Kerja
filologi didasarkan pada prinsip bahwa teks berubah dalam penurunannya. Jadi,
filologi bekerja karena adanya sejumlah variasi.
Variasi
yang merupakan dasar kerja filologi pada awal mulanya dipandang sebagai kesalahan,
satu bentuk korup (rusak), satu bentuk keteledoran si penyalin. Variasi juga
dipandang sebagai bentuk kreasi penyalinan, yaitu hasil dari subjektivitasnya
sebagai manusia penyambut teks yang disalin dan sebagai penyalin menghendaki
salinannya diterima oleh pembaca sezamannnya.
Sikap-sikap
inilah yang kemudian melahirkan berbagai pandangang dalam filologi, yaitu : (i)
Sikap yang memandang varisi sebagai wujud kelengahan dan kelalaian penyalin,
melahirkan pandangan yang oleh beberapa orang disebut dengan filologi
tradisional. Dalam konsep ini, filologi memandang variasi secara negatif.
Sebagai akibatnya, teks harus dibersihkan dari bentuk-bentuk korup dan salah
itu. (ii) Sikap yang memandang variasi sebagai bentuk kreasi melahirkan
pandangan yang oleh sementara orang disebut filologi modern. Dalam konsep ini
variasi dipandang secara positif, yaitu menampilkan wujud resepsi si penyalin.
Dalam pandangan yang kedua ini, perlu diingat pula bahwa adanya gejala yang
memperlihatkan keteledoran si penyalin tetap juga diperhatikan dan
dipertimbangkan dalam pembacaan (Elis Suryani, 2012 : 7).
E. Latar Belakang Lahirnya Filologi
Paling
tidak, ada beberapa faktor yang mendorong lahirnya disiplin filologi
sebagaimana disebutkan Baroroh Baried dkk. (1994 : 2) sebagai berikut :
a. Munculnya
informasi tentang masa lampau di dalam sejumlah naskah atau karya tulisan .
b. Anggapan
adanya nilai-nilai yang terkandung dalam peninggalan tulisan masa lampau yang
masih relevan dengan kehidupan masa kini.
c. Kondisi
fisik dan substansi materi informasi akibat rentang waktu yang panjang.
d. Perubahan
latar belakang budaya antara masa lalu dan masa sekarang
e. Keperluan
pemerolehan pemahaman yang lebih tepat dan akurat.
F.
Tujuan
Filologi
Tujuan studi filologi dibagi menjadi dua, yaitu
tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum filologi yaitu: (1) memahami sejauh
mungkin kebudayaan suatu bangsa melalui hasil sastranya, baik lisan maupun
tertulis; (2) memahami makna dan fungsi teks bagi masyarakat penciptanya; (3)
mengungkapkan nilai-nilai budaya lama sebagai alternatif pengembangan
kebudayaan. Sedangkan tujuan khususya adalah: (1) menyunting sebuah naskah yang
dipandang paling dekat dengan teks aslinya; (2) mengungkap sejarah terjadinya
teks dan sejarah perkembangannya; (3) mengungkap resepsi pembaca setiap kurun penerimaannya(Elis
Suryani, 2012 : 6).
G. Pendekatan Filologi dalam Studi Islam
Al-Qur’an juga dapat dikaji secara tekstual, artinya
data-data tersebut dapat dianalisis dengan teks Al-Qur’an atau dengan Hadits
Nabi saw dan Riwayat Sahabat.
Jika ditarik dari akar sejarahnya, maka memahami
Al-Qur’an dengan cara ini dapat ditemukan pada masa Rasulullah saw sendiri
(Manna Al-Qathan.335). Sedang yang mulai mengembangkan secara mendalam adalah
Ibnu Abbas (As-Suyuthi.113-114). Metodelogi yang digunakan Ibnu Abbas dalam
mengungkapkan makna Al-Qur’an adalah dengan :
1. Sunnah
Rasulullah
2. Penejelasan
Israiliat yang diambil penganut Yahudi yang melakukan konversi kedalam Islam
khususnya berkenaan dengan kelengkapan penjelasan sejarah masa lalu
3. Menggunakan
bantuan syair-syair Arab pra-Islam (M. Alfatih Suryadilaga dkk,. : 2005 : 77-78)
Bangsa Arab pra-Islam dikenal dengan karya-karya syair maupun sastra
prosanya. Karya yang paling terkenal adalah “Muallaqat” (berarti “yang
tergantung), karya-karya yang berupa qasidah-qasidah panjang dan bagus yang
digantungkan pada dinding Ka’bah dengan tujuan agar dibaca masyarakat Arab pada
hari-hari pasar dan keramaian lainnya.
Penelitian naskah Arab telah lama dimulai, terlebih pada masa pemerintahan
Khalifah Abu Bakar. Pada masa itu, nash al-Qur’an mulai dikumpulkan dalam satu
mushaf. Hal ini membutuhkan ketelitian untuk menyalin teks-teks al-Quran ke
dalam mushaf tersebut. Ayat-ayat al-Quran yang sebelumnya tertulis secara
berserakan pada tulang belulang, kulit pohon, batu, kulit binatang, dan
sebagainya dipindah dan disalin pada sebuah mushaf dan dijadikan satu.
Pekerjaan menyalin ayat-ayat al-Quran ini dilaksanakan dengan ketelitian
menyangkut orisinalitas wahyu ilahi yang harus senantiasa dijaga.
Menurut J.J.G. Jansen dalam buku The
Interpretation of the Koran in Modern Egypt. Ada dua tahapan dari Filologi Arab kuno yang mendasari studi
kontemporer mengenai bahasan al-Qur’an yang secara jelas dapat dilihat.
Tahap pertama, studi mengenai kosa
kata Al-Qur’an. Tokoh model ini adalah Ibnu Abbas(w.687). Ia piawai dan serba
bisa menjawab persoalan-persoalan yang muncul seputar teks Al-Qur’an.
Kemasyhurannya tampak melalui Tafsir At-Tabari tentang QS. 2: 266. Suatu ketika
Umar bin Khattab (w.644) marah kepada
seorang sahabat yang menjawab dengan “Allah Maha Tahu”, ketika ditanya tentang
makna QS. 2 : 266 ;
Apakah ada salah seorang di antaramu yang ingin mempunyai kebun kurma
dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun
itu segala macam buah-buahan, kemudian datanglah masa tua pada orang itu sedang
dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup angin keras yang mengandung
api, lalu terbakarlah. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu
supaya kamu memikirkannya?
Kemudian Ibnu Abbas
berpaling kepadanya dan memberikan jawaban kepada Umar bahwa ayat ini
merupakan perumpamaan dari ketidaktentuan perbuatan baik manusia.
Tahap kedua, yang mendasari tafsir
filologi modern adalah Az-Zamakhsyari (w.1444) tokoh yang menyempurnakan
analisis sintaksis terhadap Al-Qur’an. Contoh: Tafsir Az-Zamakhsyari ditulis
tahun 1131 dan 1333 M. Misalnya tafsir QS. 6 : 2
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن طِينٍ ثُمَّ قَضَى
أَجَلاً وَأَجَلٌ مُّسمًّى عِندَهُ ثُمَّ أَنتُمْ تَمْتَرُونَ
[6:2] Dialah Yang menciptakan kamu
dari tanah, sesudah itu ditentukannya ajal (kematianmu), dan ada lagi suatu
ajal yang ada pada sisi-Nya (yang Dia sendirilah mengetahuinya), kemudian kamu
masih ragu-ragu (tentang berbangkit itu).
Dan
ada lagi suatu ajal yang ada pada sisi-Nya (yang Dia sendirilah mengetahuinya)
yang ada pada sisi-Nya (yang Dia sendirilah mengetahuinya)(terjemahan Bell) وَأَجَلٌ مُّسمًّى عِندَهُ kata perintah dalam
frase ini berlawanan dengan ketentuan bahwa dalam sebuah frase nominal yang
predikatnya terdiri dari sebuah kata depan yakn i(’inda) dan sebuah kata benda atau kata ganti benda
(yakni, hu) dan subyeknya (yakni, ajal) yang tertentu, maka predikatnya
seharusnya mendahului subyek. Kalimat normal dalam ayat tersebut seharusnya
adalah wa’indahu ajal.
Az-Zamakhsyari,
sebagaimana dikutip Nabilah Lubis, mengungkapkan kegiatan filologi sebagai
tahqiq al-kutub. Secara bahasa, tahqiq berarti tashhih
(membenarkan/mengkoreksi) dan ihkam (meluruskan). Sedang secara istilah, tahqiq
berarti menjadikan teks yang ditahkik sesuai dengan harapan pengarangnya, baik
bahasanya maupun maknanya. Dari definisi ini, dapat dipahami bahwa tahqiq
bertujuan untuk menghadirkan kembali teks yang bebas dari kesalahan-kesalahan
dan sesuai dengan harapan penulisnya. Tahqiq sebuah teks atau nash adalah
melihat sejauh mana hakikat yang sesungguhnya terkandung dalam teks
tersebut.
Selanjutnya Amin Khuli (w.1967) menawarkan bahwa
secara ideal studi tafsir Al-Qur’an harus dibagi dalam 2 bagian :
a. tentang
latar belakang Al-Qur’an tentang sejarah kelahirannya, tentang masyarakat
dimana Al-Qur’an diturunkan dan bahasa masyarakat yang dituju oleh Al-Qur’an
dan lain-lain.
b. Penafsiran
ayat-ayat Al-Qur’an dengan melihat studi terdahulu
Ia
menganggap penting untuk menetapkan pertama-tama, sejauh mungkin makna literal
yang benar dengan menggunakan seluruhnya bahan sejarah dan bahan-bahan lainnya
yang tersendiri, sekalipun (kita) tidak mencari manfaat rohaniah melaluinya dan
tanpa memperhatikan agama. Penekannya pada pentingnya latar belakang historis
untuk mengapresiasi makna secara benar makna literal Al-Qur’an.
Untuk tugas
kedua tafsir-tafsir Al-Qur’an adalah bahwa pertama, ia sangat mendorong
sarjana yang ingin menulis tafsir Al-Qur’an agar memperhatikan semua ayat
dimana Al-Qur’an membicarakan suatu subyek dan tidak membatasi mereka pada
penafsiran satu bagian saja dengan mengabaikan pada pernyataan-pernyataan lain
Al-Qur’an pada topik yang sama, seperti QS. 2 : 30-39 tentang Adam . Namun Adam
ini sesungguhnya dijelaskan pula dalam surah 7 : 10-33, 15 : 28-42, 18 : 50 dan
lain-lain.
Kedua,
menekankan studi yang cermat atas setiap lafadz Al-Qur’an tidak saja dengan
bantuan-bantuan kamus klasik, tapi bantuan adanya paralel Al-Qur’an dari
lafadz-lafadz. Ketiga, mufasir Al-Qur’an seharusnya menganalis bagaimana
Al-Qur’an menggabungkan lafadz kedalam kalimat dan berusaha menjelaskan efek
psikologis bahasa Al-Qur’an terhadap para pendengarnya.
Sayang, dia
sendiri tidak menulis tafsir hingga wafat. Namun demikian, cita-citanya
dilanjutkan oleh istrinya, Dr. ‘Aisha Abdurrahman yang dikenal dengan nama
samaran Bint As-Shati. Tulisannya dipublikasikan tahun 1962 jilid I dari dua
jilid, edisi kedua tahun 1966 dan edisi ketiga tahun 1968. Tafsir Al-Qur’an
surat pendek, mislanya tafsir QS. 93 (Ad-Dhuha), dengan mengurai kata qasam
sebagaimana harapan Amin Khuli. (lihat hlm. 122)
Tafsir Amin
Khuli dan istri, merupakan kritik kepada
Muhammad Abduh yang menafsirkan Al-Qur’an secara dogmatis dan ortodoks.
Dalam konteks keindonesiaan,
manuskrip Islam terbagi ke dalam tiga jenis. Pertama, manuskrip berbahasa dan
tulisan Arab. Kedua, manuskrip Jawi, yakni naskah yang ditulis dengan huruf
Arab tapi berbahasa Melayu. Ketiga, manuskrip Pegon, yakni naskah yang ditulis
dengan huruf Arab tapi menggunakan bahasa daerah seperti, bahasa Jawa, Sunda,
Bugis, Buton, Banjar, Aceh dan lainnya.
Manuskrip keislaman di Indonesia
lebih banyak berkaitan dengan ajaran tasawuf, seperti karya Hamzah Fansuri,
Syeh Nuruddin ar-Raniri, Syeh Abdul Rauf al-Singkili, dan Syeh Yusuf
al-Makassari. Tidak sedikit pula yang membahas tentang studi al-Quran, tafsir,
qiraah dan hadis. Misalnya Syeh Nawawi Banten dengan tafsir Marah Labib
dan kitab Al-Adzkar. Ada pula Syeh Mahfudz Termas dengan Ghunyah
at-Thalabah fi Syarh ath-Thayyibah, al-Badr al Munir fi Qiraah Ibn
Katsir dan karya-karyanya yang lain. Sebagian karya-karya tersebut sudah
ditahqiq, dalam proses tahqiq, dan dicetak tanpa tahqiq. Sementara sebagian
besar lainnya masih berupa manuskrip. Padahal umumnya, karya kedua tokoh ini
juga menjadi rujukan dunia Islam, tidak hanya di Indonesia.
H.
Urgensi
Filologi pada penggalian khasanah pengetahuan Islam
Pentingnya
studi filologi dalam Al-Qur’an tak lain untuk memastikan kemurnian teks
al-Qur’an itu sendiri ; apakah ada perubahan-perubahan yang dilakukan
oknum-oknum yang berusaha mengacau kitab suci al-Qur’an setiap zaman, meskipun
Allah Swt telah menjamin kemurnian al-Qur’an (QS.15:9). Begitu pula ilmu Hadits
yaitu untuk menjamin keabsahan suatu teks atau matan suatu hadis, termasuk
ilmu-ilmu Fiqh dan aqidah, karya ulama-ulama terdahulu. Dengan melalui
penelitian naskah-nskah klasik kita akan mengetahui tingkat kesempurnaan karya
para ulama (Nabilah Lubis, 2012 : 135).
Dalam
tulisannya Naskah dan Penelitian Keagamaan (dalam Nabilah), Oman
Fathurahman memperlihatkan betapa naskah-naskah Nusantara terutama naskah
Melayu memiliki nuansa keislaman yang sangat kental. Nuansa tersebut terdapat
pada naskah-naskah yang memuat tema-tema seperti fiqih, tafsir, tauhid dan
tasawuf (dalam Nabilah Lubis, 2001 : 2).
Indikasi
yang cukup kuat ini didukung dengan adanya informasi-informasi yang kita
temukan dalam katalog-katalog naskah. Katalog PNRI (Perpustakaan Nasional
Republik Indonesia) misalnya mendaftarkan sekitar + 764 naskah berbahasa
Arab ini belum memperhitungkan varian naskah karena hanya melihat data A 764
sebagai akhir dari halaman daftar tersebut (Behrend, 1998 :21). Koleksi naskah
Melayu PNRI juga tergolong besar yakni sejuimlah + 542 naskah.
Kita tentu
yakin bahwa khasanah Islam tidak hanya ditulis dalam bahasa Arab dan Melayu
saja melainkan juga dalam bahasa-bahasa Nusantara lainnya seperti bahasa Jawa,
Sunda, Bugis dan lain sebagainya. Hal ini di satu sisi menandakan betapa
intensnya penyebaran Islam di kawasan Nusantara dan di sisi yang lain
mengindikasikan betapa luas dan kayanya materi naskah kita.
I.
Generasi
Filologi Indonesia
Generasi ahli filologi di Indonesia
secara umum, terdiri atas empat genarasi untuk filologi naskah Arab, Melayu,
Jawa, Sunda dan lain-lain.
1.
Angkatan pertama, dekade 1960-an,
yaitu : generasi Prof. Dr. Husein Djayadiningrat.
2.
Angkatan kedua, dekade 1970-an,
yaitu : Prof. Dr. Achadiyat Ikram dan Prof. Dr. Baroroh Baried
3.
Angkatan ketiga, dekade 1980-an,
yaitu : Prof. Dr. Hj. Siti Chamamah Soeratno.
4.
Angkatan keempat, dekade 1990-an,
yaitu : Prof. Dr. Nabilah Lubis dan Prof. Dr. Ahmad Purwadaksi
5.
Angkatan kelima, dekade 2000-an,
yaitu : Dr. Oman Faturrahman ((Nabilah Lubis, 2012 : 171).
J. Kesimpulan
Pendekatan
filologi digunakan dalam kajian studi Islam dalam rangka memperoleh informasi
dari sebuah teks melalui penelitian terhadap berbagai naskah keislaman yang
ada. Mengingat banyaknya khazanah intelektual Islam, tentu membutuhkan banyak
waktu untuk melakukan penelitian tersebut. Pendekatan filologi menjadi sangat
penting sepenting kandungan teks itu sendiri.