Jumat, 24 Mei 2013

BANI ABBASIYAH ( Intelektual dan Moral ) oleh Sukra dan Widodo

By ZUKRA_SMPN3PPU | At 17.34 | Label : | 0 Comments

A.      Pendahuluan
Dinasti Abbasiyah berdiri kokoh selama 508 tahun Masehi atau 524 tahun Hijriyah (132-656 H/ 750-1258 M). Namun, pergolakan politik kekuasaan yang primordial dan kekuasaan otoriter Khalifah sehingga mengalami pergeseran makna khalifah, dari  kedaulatan ditangan  rakyat menjadi kedaulatan ditangan sulthan, tidak menjadi hambatan tumbuhnya peradaban maju dimulai dari kekuasaan khaifah Harun Ar Rasyid dan Al Ma’mun, kecintaan ilmu menjadi pilar utama membangun negara maju. Selama 43 tahun dua khalifah itu, Dinasti Abbasiyah menjadi negara superpower maju secara ekonomi, ilmu pengetahuan, filsafat, militer dan lain-lain.
Geliat ini dengan didirikan Bait al-Hikmah pada 830 M dan berakhir pada 1258 M. Perkembangan ilmu pengetahuan di masa Dinasti Abbasiyah diawali dengan aktivitas penerjemahan yang kemudian diikuti oleh babak aktivitas kreatif berupa perkembangan ilmu agama, sains, filsafat, dan humaniora. Kebangkitan ilmu pengetahuan ini terkait oleh peranan tokoh-tokoh intelektual yang terdiri dari khalifah dan para ilmuwan.
Bait al-Hikmah berfungsi sebagai perpustakaan, lembaga pendidikan, lembaga riset dan observatorium, serta biro penerjemahan. Bait al-Hikmah juga memiliki peran sebagai tempat berkembangnya para ilmuwan, pembentuk pola pikir, dan percampuran kebudayaan.
Oleh karena itu, masa keemasan Bani Abbasiyah menjadi kajian pada makalah ini diawali dengan masa penerjemah, agama Islam, Sains, Filsafat dan Humaniora.  Didukung dengan para tokoh dan karyanya. Namun dengan keterbatasan, maka pembahasan tidak dapat secara rinci.

B.       Pembahasan

1.         Kronologis Abbasiyah
Pemerintahan Dinasti Abbasiyah ini berlangsung sejak 132-656 H/ 750-1258 M.[1] Khalifah Abu Al-Abbas sebagai khalifah pertama menjadikan kota Kuffah sebagai Ibukota Abbasiyah. Selain Kuffah, ibukota kerajaan juga sempat berpindah ke Anbar karena adanya kekhawatiran khalifah terhadap pemberontakan dan para pendukung Ali yang merasa dipermainkan. Kemudian pada 762 M, Al-Manshur (Abu Ja’far) sebagai khalifah kedua kembali membangun dan memindahkan ibukota baru untuk Abbasiyah yang terletak di kota Baghdad. [2] Al-Manshur inilah yang benar-benar membangun kerajaan baru itu, dan seluruh Khalifah Abbasiyah yang berjumlah 35 orang berasal dari keturunannya.[3]

2.         Kemajuan ilmu pengetahuan

Sejarah mencatat di antara raja-raja yang pernah memimpin Dinasti Abbasiyah, adalah Khalifah Harun Al-Rasyid (786-809 M) dan anaknya, Khalifah Al- Ma’mun(813-833 M) yang membawa pemerintahan Islam Abbasiyah pada puncak kejayaan.[4]  Bisa dikatakan kedua khalifah itulah yang paling terkenal di mata publik sebagai khalifah terbesar. Masa kegemilangan ini meliputi hampir seluruh aspek kehidupan baik itu dalam bidang ekonomi, militer, politik, ilmu pengetahuan dan peradaban Islam.
Kegemilangan ekonomi ditandai dengan kondisi negara yang sangat kaya dan melimpah dengan harta. Istana negara dilengkapi dengan peralatan atau perabotan yang terbuat dari emas, perak, dan batu-batuan berharga. Besarnya kas negara terutama dari hasil pajak dan zakat ketika khalifah kedua, Al-Manshur (754-775 M) meninggal berjumlah 600 juta dirham dan 14 Juta dinar, dan ketika Harun Al-Rasyid meninggal mencapai lebih dari 900 juta dirham.[5]  Wilayah yang sangat luas membentang dari Asia Tengah hingga Spanyol menjadi faktor penting dari konteks ekonomi. Sumber-sumber ekonomi diperoleh dari sektor-sektor yang beragam seperti pertanian, perkebunan, industri, jasa transportasi, kerajinan, pertambangan, dan perdagangan.[6]
Kemajuan militer yang ada dapat dilihat dari besarnya jumlah pasukan, dan hebatnya taktik militer serta teknologi (mesin) perang yang dipakai. Pada masa Khalifah Al-Ma’mun disebutkan jumlah pasukan Irak berkisar 125 ribu orang. Para tentara ini mendapat penghasilan yang besar, di mana pasukan infanterinya memperoleh penghasilan hingga 240 dirham pertahun sementara pasukan kavaleri menerima dua kali lipat dari itu.[7] Hal yang menarik dari angkatan bersenjata Abbasiyah ini adalah seluruh lapisan masyarakat  merupakan anggota pasukan tentara. Mereka dikenai wajib militer, selain itu khalifah yang merupakan pemimpin negara juga berperan sebagai panglima perang yang siap memimpin perang kapan saja.[8] Secara politik, keunggulan pemerintahan Islam pada Dinasti Abbasiyah pernah menjadi satu kekuatan besar di dunia yang mampu menyaingi kekuasaan besar Bizantium Romawi. Selain itu, juga berhasil meredam pemberontakan yang terjadi Suriah, Persia, dan Asia Tengah pada saat itu.[9]
Satu hal yang perlu digarisbawahi bahwa kebangkitan pemerintahan Islam saat itu tidak hanya sebagai kebangkitan ekonomi, politik, dan militer semata. Kebangkitan lain yang paling menarik pada periode Dinasti Abbasiyah di mata masyarakat dunia adalah adanya kebangkitan ilmu pengetahuan dan intelektual. Bisa dikatakan kebangkitan ini sebagai kegemilangan terbesar dalam sejarah Islam yang sangat berpengaruh pada pemikiran dan budaya manusia. [10]
Kebangkitan intelektual itu terjadi akibat masuknya pengaruh asing yang berasal dari Indo-Persia, Suriah, dan terutama Yunani. Gerakan kebangkitan intelektual itu ditandai dengan aktivitas penerjemahan besar-besaran buku-buku Yunani, Persia, Sansekerta, India,[11] juga Suryaniyah, Nibtiyah, dan Qibtiyah.[12]  Usaha penerjemahan karya negeri Barat ini terus berlanjut hingga pada 830 M Khalifah Al- Ma’mun mendirikan Bait al-Hikmah di Baghdad karena kecintaannya terhadap ilmu pengetahuan.[13]
Bait al-Hikmah yang berarti “rumah kebijaksanaan” atau  “rumah pengetahuan”[14] merupakan sebuah perpustakaan, akademi, sekaligus biro penerjemahan.[15]  Bait al-Hikmah adalah perpustakaan besar pertama di Baghdad pada masa Dinasti Abbasiyah [16]juga sebagai perpustakaan Islam paling terkenal dalam sejarah.[17]  Tercatat ilmuwan-ilmuwan besar lahir dengan mengambil manfaat dari “rumah kebijaksanaan” ini seperti Al-Hasan bin Al-Hitsam, ilmuwan terhebat sepanjang sejarah dalam ilmu penglihatan (mata), Iyadullah Al-Battani seorang ilmuwan falak yang terkenal di Timur dan Barat. Kemudian Al- Khawarizmi ilmuwan yang mempersembahkan ilmunya bagi kemajuan ilmu matematika, juga Abu Hanifah Al-Dinawari seorang ilmuwan tumbuh-tumbuhan dan klasifikator terbesar (al-Mushannif), Al-Bairuni,[18] begitu juga filosof Muslim terkenal seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Ibn Sina,[19] dan banyak ilmuwan lainnya.
Bisa dikatakan hubungan antara ilmu pengetahuan dan Bait al-Hikmah ibarat petani dan kebun. Petani mengolah dan menjadikan tanah sebagai kebun. Kemudian seluruh hasil baik berupa bunga, buah, atau pun sayur-sayuran yang tumbuh dari kebun itu dimanfaatkan bagi kebutuhan petani sendiri. Begitu pula dengan Bait al-Hikmah yang hadir oleh karena adanya kebutuhan terhadap ilmu pengetahuan, kemudian ilmu pengetahuan di masa Abbasiyah justru semakin berkembang pesat dengan mengambil manfaat dari Bait al-Hikmah sendiri.
Bukti-bukti di atas menunjukan bahwa Bait al-Hikmah memiliki nilai yang penting dalam sejarah peradaban Islam di dunia. Bait al-Hikmah sebagai pusat ilmu pengetahuan telah menyimpan bukti serta merekam sejarah kegemilangan Islam dan Abbasiyah di masa lalu. Pada akhirnya, Bait al-Hikmah ini hancur bersamaan dengan runtuhnya Dinasti Abbasiyah, yang disebabkan oleh serangan pasukan Mongol yang dipimpin Hulagu Khan. Proses perusakan dan  penghancuran Bait al-Hikmah ini disertai dengan 35 perpustakaan lainnya di Baghdad seperti Perpustakaan Umar Al-Waqidi, Perpustakaan Dar Al-Ilm Perpustakaan Nizamiyah,  Perpustakaan Madrasah Mustansiriyah, Perpustakaan Al-Baiqani, Perpustakaan Muhammad Ibn Al-Husain, dan Perpustakaan Ibn Kamil.[20] Keruntuhan ini sekaligus sebagai penanda hancurnya peradaban Islam yang belum lama dibangun juga sebagai kemunduran terbesar dalam ilmu pengetahuan

3.          Dimensi Moralitas Bani Abasiyah
Kalau ditelusuri dan diteliti Allah Swt tidak secara rinci mengatur tentang bentuk pemerintahan (khilafah), namun di belahan dunia Islam klasik system monarki adalah yang paling lazim. Menurut ilmuwan politik Islam Ibnu Abi Rabi’ bentuk monarki inilah yang terbaik, karena kerajaan dibawah pimpinan seorang raja khalifah tunggal. Karena kalau kerajaan dipimmpin oleh banyak kepala maka akan kacau dan sukar membina persatuan.21 Ketika Islam berada pada massa pertengahan, kemudian timbul dinasti-dinasti dengan berbagai macam coraknya ini telah memberi kita pelajaran dari mulai berdiri sampai runtuhnya. Berdiri dengan berebut kekuasaan, sistem politik yang keras dan siap memberlakukan apapun demi suksesi dalam waktu panjang yang kemudian menimbulkan gerakan baru separatis frontal dan pada akhirnya islam pun berperang dengan saudara se-islamnya untuk memperebutkan kekuasaan.
Ketika  Abdullah Ibn Muhammad alias Abu Abbas diumumkan sebagai khalifah pertama Dinasti Abbasiyah tahun 750 M. dalam khutbah pelantikan yang disampaikan di masjid Kufah, ia berjanji akan memerintah sebaik-baiknya dan melaksanakan syariat Islam. Selain itu ia menyebut dirinya dengan as-saffa (penumpah darah) yang akhirnya menjadi julukannya. Hal ini sebenarnya akan menjadi preseden yang buruk bagi suatu kekuasaan, dimana kekuatan tergantung kepada pembunuhan yang ia jadikan sebagai alat pembenar bagi kebijakan politiknya. Sehingga timbul beberapa korban dari saudaranya sendiri. Peristiwa  ini bisa kita amati dalam sejarah suksesi pemerintahan secara tirani21 pada masa Bani Abasiyah.
Sebagai contoh setelah al-Mahdi mewariskan jabatan khalifah kepada anaknya al-Hadi dan Harun ar-Rasyid, tetapi keinginannya itu terhalang oleh Isa Ibn Musa.
 

21 Munawir S jadzali Islam dan Tata Negara, Islam dan Tata Negara: Ajaran, Sejarah, dan Pemikiran, (Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1993) hal.46
22. Disebut tirani jika sang raja atau penguasa tunggal itu menyeleweng , perhatian tidak lagi kepada kepentingan rakyat dan Negara serta bergeser kepada kepentingan pribadi saja. Lihat ibid. hal.47


Berkat jabatan putra mahkota inilah Isa Ibn Musa mengalami dua kali kekejaman yaitu pada masa al-Mansur dan al-Hadi. Setelah dipaksa, ditanggalkanlah gelar tersebut oleh Isa Ibn Musa, maka al-Mahdi melantik anaknya al-Hadi sebagai putra mahkota pada 160 H dan dilanjutkan melantik Harun ar-Rasyid tahun 166 H. Langkah awal yang dilakukan al-Hadi adalah melantik ar-Rabi’ Ibn Yunus sebagai menteri, tetapi beberapa waktu kemudian ar-Rabi’ Ibn Yunus digantikan oleh Ibrahim Ibn Zakuan al-Harrani dan bagaimana melenyapkan Harun ar-Rasyid agar mau menanggalkan gelar putra mahkota sehingga anaknya Ja’far dapat menggantikannya kelak. Dari sini dapat kita pahami bahwa cara-cara kekerasan merupakan alternatif utama yang diambil oleh Dinasti Abbasiyah dalam menyelesaikan setiap masalah yang dihadapi terutama masalah-masalah politik. Salah satu sifat penguasa adalah bagaimana kekuasaan itu langgeng dan hanya berputar disekitar garis keturunannya. Oleh karena itu kekuasaan itu harus dipertahankan mati-matian, jika perlu dengan menghalalkan segala cara. Padahal hal ini jelas bertentangan dengan agama Islam dan prilaku Nabi Muhammad SAW. Sebagai ibrah kejadian semacam ini Hujatul Islam imam Ghazali juga memberi nasehat kepada raja-raja: “Tuhan telah memisahkan dua kelompok manusia dan memberikan sesuatu yang membedakan keduanya.kelompok pertama adalah para Nabi dan kelompok lainnya adalah para raja. Para Nabi diutus kepada hamba-hambaNya untuk mendekatkan diri kepadaNya, para raja untuk mencegah mereka agar tidak menyerang satu sama lainnya” . 23
Perubahan yang menonjol pada masa ini adalah tampilnya kelompok Mawalli 24, khususnya Persia-Irak. Mereka menduduki peran penting dan posisi penting dalam pemerintahan menggantikan kedudukan bangsa Arab. Hal ini sangat berbeda dengan pemerintahan Khulafaurrasyidin dan Bani Umayyah dimana masih berasumsi bahwa kabilah Arab adalah superior dibanding yang lain.25


23 Ahmed Vaezi, Agama Politik, Nalar Politik Islam diterj. Ali Syahab,( Jakarta: Citra, 2006), hal.80.
24Mawalli adalah golongan non Arab, yang memeluk Islam. Lihat Aden Wijdan SZ,.dkk., Pemikiran dan Peradaban Islam, (Yogyakarta: Safiria Insania Press, 2007), hal.21.
25 Ibid, hal. 20.

Memang ada hal yang lain yang perlu diakui dan dibanggakan karena di samping mereka ber-konflik mereka juga mampu meninggalkan situs-situs yang bermanfaat kepada umat muslim pada jaman sekarang. Itu merupakan bukti bahwa peradabanya mengalami kemajuan pesat dalam berbagai macam hal; ekonomi, politik, sastra, sain, filsafat, teknologi dan lain-lain.
 Terkadang  perkembangan intelektual, ilmu pengetahuan dan teknologi  membawa efek negative orang yang hidup pada zamannya jika tidak berpegang teguh pada agama yang kuat. Menurut Israrul Haque Dalam pemikiran intelektual sebagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi teori moralitas metafisik dan transendetal semacam itu tidak memiliki perembangan untuk survive. 26 Sebagai contoh kasus Al-Amin putra Harun al-Rasyid dengan pola kehidupan yang suka bermewah-mewah dengan kekayaan kerajaan, kurang memperhatikan pemerintahan dan rakyatnya yang tentu saja ini bertolak belakang dari pendahulunya.
Kasus diatas sebenarnya hanya sebagian kecil dari impact perkembangan ilmu dan teknologi terhadap sisi moral budaya penguasa dan mungkin sampai masyarakat. Namun pada hakekatnya dibalik itu semua kemanfaatan yang lebih besar telah bisa dirasakan oleh semua umat di penjuru dunia. Cendekiawan Hebrew telah membuktikan  diri sebagai instrument yang sangat tidak ternilai dalam pertukaran budaya baik dikalangan intlektual muslim maupun Kristen demikian juga dalam hal ini cendekiawan Latin sangat berhutang budi dengan Hebrew dalam penyebaran ilmu pengetahuan Yunani- Muslim kepada Barat melalui karya-karya Arab. 27
Disamping sisi kurang baik pandangan para sejarawan mengenai suksesi dan kebijaksanaan politik sebagian penguasa Bani Abasiyah, namun semua tertutama dengan gemilangnya ukiran sejarah bahwa khalifah harun al-Rasyid, Al-makmun dan al Muk’tasim begitu mengedepankan moral intelektual, budaya dan agama sehingga mengangkat kehlalifahan itu menjadi termasyhur di dunia.



26 Israrul Haq, Menuju Reanissance Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), hal.3
27 Nakosteen, Mehdi, Kontribusi Islam Atas Dunia Barat: Dikripsi Analisis Abad Keemasan Islam diterj. Joko S. Kahlar, Surabaya: Risalah Gusti, 1996. hal. 1

C.    Penutup

Perkembangan ilmu pengetahuan dan intelektual masa pemerintahan Bani Abasiyah mencapai puncak keemasannya yaitu pada masa Khalifah Harun Al-Rasyid (786-809 M) dan anaknya, Khalifah Al- Ma’mun (813-833 M).
Puncak kemajuan ilmu pengetahuan dan intelektual pada masa Bani Abasiyah ditandai dengan di dirikannya Bait al-Hikmah yang berarti “rumah kebijaksanaan” atau  “rumah pengetahuan merupakan sebuah perpustakaan, akademi, sekaligus biro penerjemahan,  merupakan perpustakaan besar pertama di Baghdad pada masa Dinasti Abbasiyah, juga sebagai perpustakaan Islam paling terkenal dalam sejarah. Disini pula terlahir ilmuwan-ilmuwan seperti Al-Hasan bin Al-Hitsam, ilmuwan penglihatan (mata), Iyadullah Al-Battani ahli falak. Kemudian Al- Khawarizmi ilmuwan matematika, juga Abu Hanifah Al-Dinawari seorang ilmuwan tumbuh-tumbuhan dan klasifikator terbesar (al-Mushannif), Al-Bairuni, begitu juga filosof Muslim terkenal seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Ibn Sina, dan banyak ilmuwan lainnya.
Bentuk pemerintahan Bani Abasiyah yang monarki boleh jadi bisa menghantarkan puncak kejayaan Islam pada masa Zaman Abad Pertengahan, namun begitu raja adalah penguasa tunggal pada posisi delimatis. Ini terjadi tatkala moral politik tidak bisa menyuarakan kehendak rakyat dengan indikasi setiap suksesi kepemimpinan selalu diwarnai pergolakan sehingga timbulnya kepentingan pribadi dikedepankan demi kekuasaan dengan meminta korbannya adalah saudara sendiri terlebih saudara sesama muslim. Rupanya pada masa ini suksesi kekhalifahan masih lazim dengan menggunakan kekerasan-kekerasan yang notabene jauh dari dari tujuan/ makna khalifah didalam ajaran Islam. Disamping sisi kurang baik pandangan para sejarawan mengenai suksesi dan kebijaksanaan politik sebagian penguasa Bani Abasiyah, namun semua tertutama dengan gemilangnya ukiran sejarah bahwa khalifah harun al-Rasyid, Al-makmun dan al Muk’tasim begitu mengedepankan moral intelektual, budaya dan agama sehingga mengangkat kehlalifahan itu menjadi termasyhur di dunia.


DAFTAR PUSTAKA

Amin, Ahmad, Dhuha al-Islam, Jil.2, Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1983.
As-Sirjani, Raghib, Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia, terj. Sonif, M. Irham, & M.Supar, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2009.
Bisri, Adib & Munawir AF, Al Bisri Kamus Indonesia-Arab Arab-Indonesia, Surabaya: Pustaka Progressif, 1999.
Haque, Israrul, Menuju Reanissance Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003.
Hasjmy, A., Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1975.
Hitti, Philip K., History of The Arabs, terj. R.C. Yasin, & D.S. Riyadi, Jakarta:Serambi, 2006.
Khalil, Syauqi Abu, Harun Ar-Rasyid; Amir Para Khalifah & Raja Teragungdi Dunia, terj. A. E. Ahsami, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2006.
Nakosteen, Mehdi, Kontribusi Islam Atas Dunia Barat: Dikripsi Analisis Abad Keemasan Islam diterj. Joko S. Kahlar, Surabaya: Risalah Gusti, 1996.
Saefudin, Didin, Zaman Keemasan Islam, Jakarta: Grasindo, 2002.
Sjadzali, Munawir, Islam dan Tata Negara: Ajaran, Sejarah, dan Pemikiran, Universitas Indonesia Press, 1993.
Umar, Nasaruddin, “Pasang Surut Tradisi Intelektualisme Islam”, Dialog, Jurnal Penelitian dan Kajian Keagamaan (2006).
Vaezi, Ahmed, Agama Politik: Nalar politik Islam terj. Ali Sahab, Jakarta: Citra, 2006.
Watt, W. Montgomery, Kejayaan Islam: Kajian Kritis dari Tokoh Oriental, terj. H Hadikusumo, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1990.
Wijdan SZ, Aden.dkk., Pemikiran dan Peradaban Islam, Yogyakarta: Safiria Insania Press, 2007


[1] Didin Saefudin, Zaman Keemasan Islam, (Jakarta: Grasindo, 2002), hlm. 1
[2]  Philip K. Hitti, History of The Arabs, terj. R.C. Yasin, & D.S. Riyadi, (Jakarta:Serambi, 2006 ) hlm. 358-363;  W. Montgomery Watt, Kejayaan Islam: Kajian Kritis dari Tokoh Oriental, terj. H Hadikusumo, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1990), hlm. 103
[3] Ibid., 360
[4] Saefudin Zaman Keemasan ..... hal.138
[5] Hitti, History of..... 401; A. Hasjmy, Sejarah Kebudayaan Islam. (Jakarta: Bulan Bintang, 1975), hlm. 208 Bandingkan dengan Syauqi Abu Khalil, Harun Ar-Rasyid; Amir Para Khalifah & Raja Teragungdi Dunia, terj. A. E. Ahsami, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2006), hlm. 123 disebutkan bahwa harta yang ditinggalkan Harun Al-Rasyid bukanlah berjumlah 900 juta dirham melainkan 900 juta dinar. Jika dikonversikan dengan nilai mata uang saat ini, dimana 1 dinar = 2.200.000 Rupiah dan 1 dirham = 67.000 Rupiah, maka paling tidak, sedikitnya harta peninggalan Harun Al-Rasyid yaitusebanyak 900 juta dirham setara dengan 60.300.000.000.000 (60, 3 triliyun Rupiah) atau jikadalam perkiraan yang lebih besar lagi yaitu 900 juta dinar setara dengan 1.980.000.000.000.000 (1.980 triliyun Rupiah) saat ini (berdasarkan nilai tukar pada 26 Maret 2012
[6] Saefudin, Zaman Keemasan ..... hal. 124; Hasjmy, ibid,. 208
[7] Hitti, History of.....  hal.  407-410
[8] Saefudin, Zaman Keemasan ..... hal. 118
[9] .Hitti, History of.....  hal.  409
[10] Saefudin, Zaman Keemasan ..... hal. 147
[11] Hitti, History of.....  hal.  381
[12] Raghib As-Sirjani, Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia, terj. Sonif, M. Irham, & M.Supar, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2009), hlm. 241-242.
[13] Hitti, , History of.....  hal.  386 
[14] Adib Bisri & Munawir AF, Al Bisri Kamus Indonesia-Arab Arab-Indonesia, (Surabaya: Pustaka Progressif, 1999), hlm. 46, 128. Bait al-Hikmah berasal dari dua kata al-Bait dan al-Hikmah. Al- bait berarti rumah, tempat tinggal, sedangkan al-hikmah berarti hikmah, kebijaksanaan
[15] Hitti, History of.....  hal.386 
[16] Saefudin, Zaman Keemasan ..... hal.154; Ahmad Amin, Dhuha al-Islam, Jil.2, (Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1983), hlm. 76.
[17] As-Sirjani Sumbangan Peradaban Islam.... hal. 239.
[18] Khalil, Harun ar-Rasyid, terj......... hal.  341.
[19] Nasaruddin Umar, “Pasang Surut Tradisi Intelektualisme Islam”, Dialog, Jurnal Penelitian dan Kajian Keagamaan (2006), hlm. 7
[20] Saefudin, Zaman Keemasan ..... hal.193

ISLAM NEGARA DAN NEGARA ISLAM

By ZUKRA_SMPN3PPU | At 17.31 | Label : | 0 Comments


ISLAM NEGARA  DAN NEGARA ISLAM

Judul Buku                 : Islam dan Tata Negara (Ajaran, Sejarah dan Pemikiran)
Pengarang                   : H. Munawir Sjadali, M.A.
Kata Sambutan           : Prof. Dr. Harun Nasution dan Dr. Nurcholish Majdid
Tebal                           : 240 halaman+  Kata Sambutan + Kata Pengantar
Penerbit                       : Universitas Indonesia UI-Press  - Jakarta
Tahun                          :  Edisi Kelima, tahun 1993

Cendekiawan Islam Indonesia Nurcholis Madjid menyatakan Islam Yes partai Islam No, gagasan ini menuju pada Islam Ke-Indonesiaan yang lebih rinci dan unik dengan paradigma bahwa nilai-nilai Islam harus menjadi dasar etika politik kenegaraan tidak sebagaimana Muhammad Natsir cendekiawan merangkap pemimpin partai Islam yang bersikukuh bahwa Islam adalah sistem kenegaran sekaligus dasar pemerintahan. Demikian juga nilai-nilai luhur Islam berdasarkan al-Quran dan Hadis harus membumi, Quraish Shihab dengan Membumikan al-Quran dan Ilmu Sosial Profetik  oleh Kuntowijoyo. Maksud baik cendekiawan Islam Indonesia yang menghendaki Islam dijadikan Nilai fondamental kenegaraan Indonesia  bukan terjebak pada simbol. Meskipun partai Islam PSSI, Masyumi dan NU secara terpaksa menerima Pancasila sebagai Dasar Negara, karena khawatir dikemudian hari akan terjadi kesalahan tafsir Pancasila  yang tidak sesuai dengan maksud perumusannya. Namun demikian mereka  tidak dapat menjawab tantangan untuk membuat rumusan prinsip-prinsip dan tata nilai yang ada dalam Islam lebih baik dari Pancasila (lihat halaman 210)
Dialektika Islam negara dan negara Islam berakar pada aqidah Islam yang dianut  sesuai dengan persepsi masing-masing. Bermula Muhammad sebagai Nabi, Muhammad sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan, Muhammad sebagai panglima perang, dilanjutkan Khulafaur Rasyidin  baru terjadi friksi berdasar pada  senioritas dan pribumi-nonpribumi lebih-lebih konfrontasi yang mengakibatkan terbunuhnya khalifah Usman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib. Hal inilah mungkin melahirkan 3 menstrim besar tentang Islam dan Negara, seperti yang ditulis Munawir Sjadali , yaitu pertama, Islam adalah suatu agama yang serba lengkap (semua telah ada dan diatur dalam Islam termasuk sistem ketatanegaraan dan politik), kedua;  sistem ketetanegaraan atau politik Islam yang harus diteladani adalah sistem yang telah dilaksanakan oleh Nabi Besar Muhammad Saw dan oleh Khulafaur Rasyidin, dan ketiga; dalam Islam tidak terdapat sistem ketetanegaraan, tetapi terdapat seperangkat tata nilai etika bagi kehidupan bernegara (halaman 2).
Buku ini sangat menarik perlu menjadi acuan yang baik dalam melihat secara lengap tentang politik Islam dan ketetatanegaraan ditulis oleh cendekiawan muslim dengan gaya tutur naratif dan argumentatif dilengkapi dengan fakta sejarah, sekaligus pengalaman penulis sebagai diplomat hingga menjadi Menteri Agama Republik Indonesia. Bagaimana gambaran Nabi Muhammad Saw memimpin Negara Madinah dengan Piagam Madinah, prinsip musyawarah, Negara semasa Abu Bakar, Umar bin Khatab, Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, bagaimana suksesi kepemimpinan dan hubungan rakyat dan penguasa. Kemudian Muawiyah dan Abbasiyah redefinisi khalifah kemudian masuknya pengaruh asing dalam tata nilai politk.
Pemikiran politik Islam pada Zaman Klasik dan pertengahan setidaknya  ada 4 jenis, yaitu : pertama, Al-Farabi satu-satunya yang mengidealiskan tentang segi-segi dan perangkat kehidupan bernegara, pemikir lainnya sekedar melegitimasi sistem monarkhi yang ada. Farabi copy paste pemikiran Plato dari Yunani tentang pembagian masyarakat tidak dapat menjelaskan secara rinci sehingga menyebutnya royal lie, “kebohongan agung” dan Farabi menyebutnya utopian, “negera sempurna”. Gagasan ini sulit dilaksanakan oleh masyarakat manusia.
Kedua, teori asal mula timbulnya negara semua pemikir hampir sama, terlihat pengaruh dari alam pikir Yunani diwarnai aqidah Islam yang dianut. Ibnu Abi Rabi’, Ghazali, dan Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa kekuasaan kepala negara atau raja merupakan mandat dari Allah yang diberikan kepada hamba-hamba pilihan. Mawardi satu-satunya pemikir yang menyatakan bahwa banyak cara mengisi jabatan kepala negara melalui berbagai ragam pemilihan, penunjukkan atau wasiat. Bahkan lebih maju lagi bahwa kepala negara dapat diturunkan dari tahta jika memang tidak lagi mampu memimpin, baik alasan jasmani, mental atau akhlak. Mawardi dan Ghazali sangat tegas bahwa khalifah harus dari keturuanan bangsa Quraisy, sedang Ibnu Khaldun mendukung dengan menawarkan teori ashabiyah.[1]
Ketiga, Ibnu Khaldun mengakui bahwa lebih baik menggunakan ajaran dan hukum agama sebagai dasar kebijakan dan peraturan negara dari pada hasil rekayasa otak manusia dan mengakui bahwa banyak negara yang tidak mendasarkan kebijakan dan peraturan negara atas ajaran dan hukum agama, tetapi mampu mewujudkan ketertiban, keserasian hubungan antara warga negara bahkan berkembang dan jaya. Keempat, Ibnu Taimiyah mendambakan keadilan sedemikanrupa sehingga dia menyetujui pendapat bahwa kepala negara yang adil walaupun tidak beragama Islam itu lebih baik dari pada kepala negara yang tidak adil meskipun beragama Islam(halaman 110).
Pemikir politik Islam masa kontemporer seperti Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Muhammad Rasyid Ridha, pemikir salafiyah baru, terdiri atas tiga komponen, yaitu : pertama, keyakinan bahwa bangun dan kejayaan kembali Islam hanya mungkin terwujud kalau umat Islam kembali kepada ajaran Islam yang murni dan meneladani pola para sahabat hidup Nabi, khususnya Khulafaur Rasyidin. Kedua, perlawanan terhadap kolonialisme dan dominasi Barat, baik politik, ekonomi, maupun kebudayaan. Ketiga, pengakuan terhadap keunggulan Barat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, oleh karenanya umat Islam harus belajar dari Barat.
Pemikir lain seperti Ali Abd al Rafiq, Ikhwan al- Muslimin (Hasan al-Banna dan Sayyid Quthb), al Maududi, Muhammad Husain Haikal. Ali Abd al-Rafiq mewakili menstrim bahwa Islam sama halnya dengan agama lain, mengenai soal urusan tata negara dan lain terserah sepenuhnya pada umat. Dengan teorinya bahwa pemerintahan tidak harus berbentuk khilafah. Nabi tidak bermaksud membentuk negara dan sebagai kepala negara, tetapi karena memang Islam memiliki seperangkat syariah secara otoritas untuk melaksanakannya (halaman 208). Sedang Muhammad Husain Haikal juru bicara menstrim menolak bahwa Islam itu lengkap dengan segala peraturan bagi semua aspek kehidupan termasuk sistem politik dan Islam itu sama dengan agama-agama lainnya. Dari tujuh pemikir politik tersebut maksud umumnya bisa dikatakan bahwa masyarakat Islam  ideal dibangun berdasarkan Islam sehingga melahirkan tata negara dan umat yang adil dan sejahtera. Mereka menjadi berbeda karena memang tuntutan zamannya demikian misalnya al-Afghani dan muridnya pada saat itu dibutuhkan pemikiran memurnikan Islam agar kembali kepada al-Quran dan Hadits, yang saat itu banyak ditinggalkan oleh umat. Lain halnya dengan Hasan al-Banna, Ar Rafiq, dan Husain Haikal.
Tidak jauh berbeda perkembangan di Indonesia konsensus terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan  bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, kedaulatan ditangan rakyat melalui wakil-wakilnya di DPR. Dengan tujuan dan maksud yang sama yaitu masyarakat adil dan makmur. DPR bertugas menyerap aspirasi rakyat yang diwujudkan dalam bentuk undang-undang. Pemikir dan politisi Islam mempertanyakan apakah hak yang telah diberikan kepada wakilnya tidak disalahgunakan dalam pembuatan undang-undang yang tidak bertetentangan dengan Islam.  
Buku ini juga mendeskripsikan pandangan politik Syiah, Khawarij dan Mu’tazilah digambarkan secara rinci dari latarbelakang dan sebab munculnya sekte ini. Syiah berawal dari pendukung Ali, tetapi syiah berkembang dikalangan orang-orang Persia. Budaya Persia mendewa-dewakan raja  dan menganggap sebagai orang suci masih melekat setelah menerima Islam. Mereka memperlakukan Nabi Muhammad dan keluarganya sebagaimana keyakinan dan budaya mereka. Politk berkembang dari Yaman sampai Iran. Dalam Undang-undang Dasar Iran pasal 5 menyatakan bahwa kekuasaan atas negara dan umat Republik Islam Iran, selama Imam Mahdi masih ghaib ada di ilmuwan agama (faqih) yang adil dan takwa, atau sejumlah imuwan agama (halaman 216).
Demikan jelas contoh pengaruh pemikiran dimuka ke dalam sistem ketatanegaraan negara-negara Islam, seperti Arab Saudi, Maroko,  Jordania adalah kerajaan (monarki), Mesir, al-Jazair, Irak dan suriah adalah Republik Islam, Turki dan Pakistan adalah sekuler. Sedangkan  Indonesia menurut Munawir Sjadali sepakat dengan Pancasila sebagai dasar negara yang sudah final sebagai keputusan politik dengan prinsip-prinsip dan tata nilai yang telah diamanatkan oleh al-Quran. Artinya bahwa Indonesia bukan negara monarki, negara Islam dan bukan pula negara sekuler. Namun demikian tambahnya Indonesia dan negara Islam lainnya mengikuti pola politik Barat dengan adaptasi dan penyesaian dalam hal-hal tertentu.
Sejalan dengan itu, Endang Saifudin Anshari dalam buku Wawasan Islam, menyatakan bahwa Islam tidak menentukan secara eksplisit bentuk pemerintahan negara, apakah monarki atau monarki konstitusional, atau republik. Namun nampaknya republik yang paling dapat menampung aspirasi Islam (E.S. Anshari : 1969, hlm.  168)
Munawir Sjadali menyadari bahwa  buku ini masih banyak kelemahannya tetapi setidaknya memberi sumbangan besar terhadap pemikiran politik Islam yang kemudian dapat dijadikan rujukan atau dialog bersama dalam prinsip-prinsip dan tata nilai Islam dibawah Pancasila yang sudah disepakati bersama dan tidak saling mengkhianati. Bagi politisi muda dan calon pemikir Islam  atau cendekiwan Islam belum lengkap rasanya jika belum membaca buku ini.



[1] Ashabiyah adalah solideritas kelompok, orang memiliki kebanggaan atas keturunannya, Franz Rosenthal mengartikan group feeling (rasa satu kelompok) halaman 104

Look at Persiapan Thesisku

By ZUKRA_SMPN3PPU | At 17.28 | Label : | 0 Comments

A.  Judul Penelitian
Tingkat Profesionalisme Pengawas PAI dalam Bidang Penelitian dan Pengembangan (Studi Kasus Pengawas PAI SMP, SMA, dan SMK Kabupaten Paser)

B.   Analisis Judul
Keyword : Profesionalisme, Pengawas PAI, Kompetensi Penelitian  dan Pengembangan.
Berdasarkan  analisis filsafat, maka judul penelitian; “Tingkat Profesionalisme Pengawas PAI dalam Bidang Penelitian dan Pengembangan” adalah fungsi. Kerangka fungsi ini meliputi Unsur, Ciri dan sifat.
Untuk memudahkan difahami dapat dibuat skema sebagai berikut :

Fungsi
Variabel
Profesionalisme Pengawas PAI
Kompetensi Penelitian dan Pengembangan
Unsur
1.      Memiliki keahlian khusus yang dipersiapkan oleh program pendidikan ke-ahlian atau spesialisasi
2.      Kemampuan untuk mem-perbaiki kemampuan  ( ke-terampilan dan keahlian khusus yang dikuasai)
3.      Penghasilan yang me-madai sebagai imbalan terhadap keahlian khusus yang dimilikinya

1.      Mengoleksi data,
2.      Menganalisis,
3.      Membahas/memaknai hasil analisis, dan
4.      Menyimpulkan
Ciri
1.      Formal dan  terukur
2.      Berkesinambungan
3.      Terlembaga/permanen
1.      Menguasai berbagai pen-dekatan, jenis dan metode penelitian dalam pen-didikan
2.      Menentukan masalah kepengawasan yang pen-ting diteliti baik untuk keperluan tugas peng-awasan maupun untuk pengembangan karir profesinya.

3.      Menyusun proposal pe-nelitian pendidikan baik penelitian kualitatif mau-pun penelitian kuantitatif
4.      Melaksanakan penelitian pendidikan untuk pe-mecahan masalah pen-didikan dan perumusan kebijakan pendidikan yang bermanfaat bagi tu-gas pokok dan tanggung-jawabnya
5.      Mengolah dan meng-analisis data hasil pe-nelitian pendidikan baik data kualitatif maupun data kuantitatif
6.      Menulis karya tulis ilmiah dalam bidang pendidikan dan kepengawasan dan
memanfaatkannya untuk perbaikan mutu pen-didikan
7.      Menyusun pedoman /panduan dan atau buku /modul yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengawasan

Sifat
1.      Kinerja berkualitas
2.      Perkembangan keahlian, kreatif dan inovatif
3.      Peformance Pengawas PAI

Pelaksanaan penelitian mendapatkan hasil yang dibutuhkan


C.   Latar Belakang
Diketahui bersama bahwa tugas pokok dan fungsi yang melekat sebagai kompetensi pengawas PAI hanya sekedar ritual keseharian yang tidak nampak ada kemajuan. Selama menjadi guru belum mendapati pengawas PAI yang tingkat profesianalitasnya meyakinkan. Meskipun 6 kompetensi yang telah dimiliki oleh pengawas, dilapangan pengawas masih cenderung d3 dan s1 (datang, duduk, duit dan sertifikasi) apalagi melaksanakan penelitian dan pengembangan. Apabila pengawas melaksanakan kunjungan sekolah utamanya melihat kompetensi supervisi akademik dan managerial, lebih sempit lagi menanyakan RPP dan silabus. Pengawas PAI yang professional mampu sebagai motor penggerak kemajuan melalui penelitian dan pengembangan PAI pada dataran grassroot bersentuhan langsung dengan masyarakat pendidikan yang pada ahirnya meningkatkan kualitas PAI yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Jika tidak, maka PAI hanya sebagai pelengkap penderita di bahtera besar pendidikan nasional.
1.      Kalimat Deduksi
Diketahui bersama bahwa tugas pokok dan fungsi yang melekat sebagai kompetensi pengawas PAI hanya sekedar ritual keseharian yang tidak nampak ada kemajuan.
2.      Kalimat Induksi
Selama menjadi guru belum mendapati pengawas PAI yang tingkat profesianalitasnya meyakinkan.
3.      Pernyataan  Deskripsi
Meskipun 6 kompetensi yang telah dimiliki oleh pengawas, dilapangan pengawas masih cenderung d3 dan s1 (datang, duduk, duit dan sertifikasi) apalagi melaksanakan penelitian dan pengembangan
4.      Pernyataan Ekplanasi
Apabila pengawas melaksanakan kunjungan sekolah utamanya melihat kompetensi supervisi akademik dan managerial, lebih sempit lagi menanyakan RPP dan silabus.
5.      Pernyataan Komperasi
Pengawas PAI yang professional mampu sebagai motor penggerak kemajuan melalui penelitian dan pengembangan PAI pada dataran grassroot bersentuhan langsung dengan masyarakat pendidikan yang pada ahirnya meningkatkan kualitas PAI yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Jika tidak, maka PAI hanya sebagai pelengkap penderita di bahtera besar pendidikan nasional.

D.  Permasalahan
Penelitian ini sangat diperlukan untuk meningkatan profesionalisme Pengawas PAI dalam bidang penelitian dan pengembangan, setidaknya memberi kontribusi terhadap peningkatan kualitas PAI  seberapa besar tingkat profesionalitasnya, kemudian dapat menjadi bahan pertimbangan dalam regulasi PAI secara mendasar.
Secara faktual dilapangan pengawas PAI yang ditunutut meningkatkan kompetensi dibidang penelitian dan pengembangan agar dapat dijadikan acuan dan pemetaan PAI untuk meningkatkan kualitas guru PAI, kenyataannya pengawas PAI masih sangat minimalis untuk melaksanakan kompetensi ini, atau bahkan belum dilakukan sama sekali.
Penelitian yang serupa pernah diteliti sebelumnya oleh  Suhri Nasution dengan judul Profesionalisme Pengawas PAI Dibidang Supervisi Akademik di Propinsi Banten dan penelitian Hubullah dengan judul Tingkat Profesionalisme Supervisi Akademik Kepala Sekolah Menengah Atas Terhadap Guru (Studi Kasus Pada Tiga SMAN di Kabupaten Indramayu).



“Hidup itu melakukan, sederhana tapi pasti” (Sukra)


Visit to SMA N4 Magelang

By ZUKRA_SMPN3PPU | At 17.24 | Label : | 0 Comments

ANDAI KAU TAHU


W
ah, calon-calon supervisi PAI tampil bagaikan CEO Microsoft berjaket mode jas warna biru keabuan, peformanya  baik laki-laki maupun perempuan tiada yang menyangka, luar biasa.
Bus biru berlabel UMY mulai berjalan lambat dari tempat parkir didepan gedung AR Fakhrudin, air mancur menambah semangat hendak mencari tahu apa sebenarnya apa yang terjadi di SMA Negari 4 Magelang.  Para penumpang sontak berteriak, saat pak supir menginjak pedal rem menghindar mobil avanza parkir didepannya.
Perjalanan kali ini dipimpin oleh Bapak Taufik dan Bapak Agus Ilham, pada hal rencana awal Bapak Arif Budi Raharjo dan Muhammad Yamin hendak bersama kita, tetapi karena padatnya kegiatan keduanya kaprodi dan sekprodi mengurungkan niatnya. Tanpa mereka tidak mengurangi semangat kita semua. Bertepatan juga dengan semangat kebangkitan Nasional 20 Mei 2013.
Ali A dan Ali M sangat terharu ketika pak Agus Ilham menggambarkan keindahan pembelajaran PAI di SMA itu,”hari ini saya bahagia”, kata Ali. Ali M menundukkan kepala, seperti tanda setuju, tapi sejatinya mengantuk, kecapaian karena berangkat dari rumah di Banyumas selepas shalat tahajud, apalagi tempat duduk pilihannya tepat di bawah pendingin ruangan. Memang Ali Banyumasan, biasanya aktif bertanya, kali ini diam seribu bahasa.
Sebutannya Ustadz, kalau bertanya dengan menggunakan istilah yang tinggi, kadang saya sendiri tidak tahu apa yang disampaikan. Pertanyaan atau pernyataan dengan tanpa kalimat, tapi durasi yang dibutuhkan kadang panjang. Jangan lupa, andai kau tahu kata-kata ini,  .... acapkali .... saya sering saling pandang dengan Syeh, sebutan pak Ilham pada teman saya ini. Dia mengacungkan jarinya berapa kali kata-kata itu disebutkan. Syeh ini statikiawan yang cerdas argumen-argumen yang dilontarkan masuk akal dan filosofis. Kerangka berfikir konstruksifism sangat mahir dan menjadi andalan. Andai kau tahu kata-kata ini, misale .... maksudnya mengungkapkan contoh pendukung argumen yang telah dikemukakan. Kalau dia berbicara hitung saja jumlahnya.
.... lah...lah. Andai kau tahu siapa yang mempopulerkan ini, ketika menyampaikan pendapat di kelas kita. Andai kau tahu, siapa yang ketika presentasi setiap akhir kalimat dengan kata dan lain sebagainya dan seperti ini. Andai kau tahu, siapa yang sebentar-sebentar ngantuk..... andai kau tahu siapa yang sering berkata, barangkali .... andai kau tahu, hampir setiap kalimat yang diucapkan dimulai dengan kata mungkin..... andai kau tahu
Kedatangan kami disambut dengan suka cita, ya biasa, basa-basi kunjungan mesti demikian. Rahmat Ch guru agama pemilik Laboratorim PAI menjelaskan dari visi sampai semua yang ada di laboratorium ini baik di dalam maupun di luar, semua dijelaskan dengan bernas. Yang terkesan bagi saya, semua media pembelajaran PAI sangat lengkap, dari kain ikhram, sampai liang lahat. Prestasi siswa dijelaskan tentang peningkatan pengalaman keagamaan di sekolah ini  secara formal meningkat hingga 90%. Saya bertanya sekilas tentang keberadaan ini kepada siswa kelas 11 sebut saja Indah dan Wati, menyatakan bahwa kegiatan pembelajaran PAI sangat menggugah pengetahuan, dan pengalaman yang mengesankan dalam keberagamaan.
Positifnya karena pembelajaran PAI langsung how to do. Teori menyatakan siswa akan terampil secara ritual sekaligus menyatu dengan perubahan perilaku dalam kehidupan.
Meskipun demikian, saya kira media masih lebih banyak berupa poster dengan teks yang panjang  kalau tidak salah seperti foto tokoh-tokoh muslim dan lainnya, perlu dimodifikasi yang lebih hidup, bukan sekedar iklan yang membosankan. Saya harap teman-teman  guru PAI yang beken ini dapat berbuat lebih revolusioner, inovatif bukan hanya lihat tiru dan modifikasi (ATM) lebih dari itu, yaitu menciptakan media yang benar-benar baru dan tidak meniru.  Insya Allah dengan begitu kita semua akan selalu bahagia hari ini, besok atau lusa, bahkan bahagia dunia dan akhirat. Amiien (Sukra)
◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Best Patner

Copyright © 2012. ZUKRA SMPN3PPU - All Rights Reserved B-Seo Versi 3 by Blog Bamz