KUALITAS HIDUP : KUALITAS IMAN DAN
ILMU
A. FILOSOFIS
Maju dan tidaknya suatu bangsa tertantung kualitas pendidikan
dan keimanannya. Hal itu salah satu nilai
dari Quran al-Mujadalah ayat 11 :
... يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا
الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
[58:11] ....niscaya Allah akan meninggikan
orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu
pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Pendiri Indonesia telah menempatkan
pendidikan sebagai faundamen suatu bangsa, seperti yang disebutkan dalam pembukaan Undang-undang
Dasar tahun 1945. “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah
negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.....”
Dalam pasal 31 UUD tahun 1945, 1. Setiap
warga negara berhak mendapat pendidikan. 2. Setiap warga negara wajib mengikuti
pendidikan dasar dan pemerintah wajib pembiayainya. 3. Pemerintah mengusahakan
dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
yang diatur dengan undang-undang. 4. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan
sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari
anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan
pendidikan nasional. 5. Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi
dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan
peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
B. REFORMASI PENDIDIKAN
Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa Pasal 5, (1) Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
Dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang
BSNP, pendidikan dengan 8 standar, yaitu: (1) Standar kompetensi Lulusan, (2)
Standar Penilaian, (3) Standar isi, (4) Standar tenaga kependidikan, (5)
Standar sarana dan prasarana, (6) Standar pengelolaan, (7) Standar pembiayaan,
dan (8) Standar proses.
Reformasi
yang menggelinding ini bermuara pada 3 hal, yaitu :
1. Peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan
kepada Allah Swt
2. Menghilangkan dikotomi sekolah negeri
dan sekolah swasta, sekolah umum dan madrasah
3. Penyelenggaran pendidikan yang
bermutu
Problematika UN terakhir adalah UN dijadikan
ajang eksekusi kelulusan terhadap siswa. Realitas dilapangan bahwa UN tidak
seperti yang diharapkan oleh BSNP.
Kepentingan politik ikut mengendarai UN. Bagi kepala daerah yang tingkat
kelulusannya rendah. Hal ini UN menjadi bumerang kepemimpinannya, sehingga ia
dianggap tidak berhasil dalam program pendidikan. Akhirnya kepala daerah
intervensi dinas pendidikan. Karena ditekan atasan, kepala dinas juga menekan
kepala sekolah, kepala sekolah menekan guru, guru menekan siswa. Terbentuklah
tim sukses UN dari dinas pendidikan sampai guru. Rumit, nilai rapot (sekolah)
di mark up setinggi-tingginya agar semua siswa lulus. Pembentukan karakter,
kepribadian dan akhlak mulia terhadap siswa menjadi isapan jempol, bahkan hanya mendokumenkan karakter di
silabus dan RPP.
Evaluasi belajar sebuah keniscayaan
dalam manajemen pendidikan untuk mengetahui proses dan hasil telah dilakukan.
Evaluasi dilakukan oleh guru dengan melibatkan seluruh warga sekolah. Evaluasi
belajar ini sebagai tanggung jawab guru, setelah melaksanakan kegiatan proses
pembelajaran.
Akreditasi sekolah dan sertifikasi
guru dimaksudkan sebagai jaminan mutu pendidikan (quality insurence). Sekolah yang telah terakreditasi berarti sudah
ber-8 –standar. Guru bersertifikasi telah memenuhi standar minimal tenaga
pendidik. Dengan demikian, maka penyelengaraan pendidikan menjadi bermutu.
Pendidikan bermutu merupakan hak setiap warga negara. Dengan pendidikan
berkualitas maka masyarakat menjadi bermutu dan sejahtera.
C.
MASYARAKAT
MAJU
Contoh negara yang pendidikannya maju dan penduduknya
sejahtera adalah Finlandia. Finlandia adalah sebuah negara dengan
ribuan danau dan pulau; 187.888 danau dan 179.584 pulau tepatnya. Salah satu
danaunya, Saimaa, adalah yang ke-5 terbesar di Eropa. Bentuk tanah Finlandia kebanyakan datar dengan beberapa
bukit dan titik tertingginya, Haltitunturi pada 1.328 m, berada di ujung utara Laplandia. Di samping banyak danau, lansekapnya
juga didominasi oleh hutan pinus (sekitar 68% dari luas tanah) dan
sedikit tanah subur. Finlandia adalah sebuah negara kesejahteraan sehingga warga negaranya dikenai
pajak yang besar, namun sebagai gantinya, mereka menikmati layanan sosial yang
baik. Republik Finlandia adalah sebuah negara Skandinavia yang juga termasuk
negara Nordik. Karena terletak di Eropa Utara, Finlandia menjadi anggota dari
Uni Eropa. Ibu kota: Helsinki, Mata uang: Euro Jumlah penduduk: 5,414 juta (2012) Bank Dunia.
Pertanyaannya adalah mengapa negara yang maju dan sejahtera
bukan negara Islam atau negara yang penduduknya mayoritas Islam? Jawabannya
pada umat Islam sendiri. (Sukra@2122013)
0 komentar:
Posting Komentar