Sabtu, 23 November 2013

Mau kemana PAI SMP #6 selesai



UASBN seperti dijelaskan dimuka bahwa penyelenggaran UASBN telah menyalahi peraruran pemerintah. UASBN tidak akan menjawab persoalan ranah afeksi dan psikomitor (konasi)  berupa akhlak mulia dan kepribadian siswa. UASBN hanya menekankan aspek kognisi yang dangkal dan hampa.

Dalam rangka menilai perilaku siswa melalui pengamatan, guru PAI dengan melibatkan (kolaboratif) guru mata pelajran lain melakukan pengamatan kepada siswa baik pada saat pembelajaran berlangsung di kelas atau di luar kelas. Pengamatan ini dimaksudkan untuk menilai perilaku peserta didik, menyangkut kedisplinan, kebersihan, tanggung jawab, sopan santun, hubungan sosial, kejujuran, dan pengamalan agama. Setia perilaku yang diamati dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Kedisiplinan, yaitu kepatuhan kepada peraturan atau tata tertib, seperti datang tepat waktu, mengikuti semua kegiatan, dan pulang tepat waktu.
2.      Kebersihan, yaitu kesadaran untuk budaya bersih, seperti membuang sampah pada tempatnya, mencuci tangan sebelum makan, membersihkan kelas, merawat kesehatan diri (gosok gigi, mandi, dan lain-lain)
3.      Taggung jawab, yaitu kesadaran untuk melaksankan tugas dan kewajiban yang diberikan, seperti menyelesaikan tugas-tugas selama kegiatan berlangsung
4.      Sopan santun, yaitu sikap hormat kepada orang lain, baik dalam bentuk perkataan, perbuatan dan sikap seperti, bicara yang sopan, berpakain dan posisi duduk yang sopan.
5.      Hubungan sosial, yaitu kemampuan untuk berinteraksi sosial dengan orang lain secara baik, seperti menjalin hubunngan dengan guru dan sesama teman, menolong teman dan mau bekerjasama dalam kegiatan yang positif.
6.      Kejujuran, yaitu kejujuran dalam kata dan perbuatan.
7.      Pengamalan agama, yaitu pengamalan agama ajaran agama yang dilakukan siswa sehari-hari, seperti, shalat fardlu (Sutrisno, 2011: 163).
Aspek afektif tidak dapat diukur seperti aspek kognitif karena aspek afektif kemampuan yang diukur adalah : (1) menerima (memperhatikan), meliputi kepekaan terhadap kondisi, gejala, kesadaran, kerelaan, mengarah perhatian; (2) merespon, meliputi : merespon secara diam-diam, bersedia merespon, merasa puas dalam merespon, mematuhi peraturan; (3) menghargai, meliputi menerima suatu nilai, mengutamakan suatu nilai, komitmen terhadap nilai;  (4) mengorganisasi, meliputi mengonseptualisasikan nilai, memahami hubungan abstrak,  mengorganisasi sistem suatu nilai; (5) membentuk karakteristik diri dengan suatu nilai atau nilai yang komplek.
Untuk mengukur aspek afektif menggunakan skala Likert. Dalam skala Likert pertanyaan-pertanyaan  yang diajukan, baik pertanyaan positif maupun negatif dinilai oleh subyek dengan, sangat setuju, setuju, netral, tidak setuju, sangat tidak setuju. Sebagai contoh dapat dibuat dalam tabel berikut :
No
Pernyataan
SS
S
N
TS
STS
1














Keterangan :  SS : sangat setuju, S : setuju, N : netral, TS : tidak setuju,  STs : sangat tidak setuju.
Untuk skor pernyatan positif (kiri) dan negarif (kanan) adalah
SS
S
N
TS
STS


SS
S
N
TS
STS
5
4
3
2
1


1
2
3
4
5

Jika suatu instrumen afektif memiliki jumalah soal 20, skor maksimal yang dicapai oleh siswa adlah 20 x 5 = 100 dan skor minimal 20 x 1 = 20. Selanjutnya dibuat rentang skor dengan cara seperti contoh di bawah ini.
No
Rentang skor
Kriteria sikap
Mengukur akhlak
1
8-100
positif
Baik sekali
2
61-80
netral
Baik
3
41-60
negatif
Cukup
4
20-40
negatif
kurang

Selanjutnya dapat juga menggunakan instrumen observasi dan wawancara.
Yang harus dipahami bahwa untuk aspek afektif hasil penilaian merupakan kumpulan informasi kualitatif yang diterima oleh guru PAI dari guru-guru mata pelajaran lain yang mengajar siswa dan hasil dari pengamatan yang dilakukan oleh guru PAI sendiri. Nilai berwujud kategori kualitatif tersebut akan dipilih nilai yang terbaik, sehingga jika suatu saat ada seorang siswa yang memperoleh nilai kejujuran kurang, maka nilai tersebut bukan nila absolut yang terus dipakai sebagai nilai akhir. Jika terjadi perubahan pada siswa yang bersangkutan maka guru PAI harus memberikan nilai perubahan yang terakhir.
Dengan demikian tidak relevan penilaian PAI  melalui UASBN  karena akan menghilangkan ruh PAI yang sejatinya menekankan pada aspek afektif kepribadian dan afektif akhlak mulia. Teknik penilaian selain ulangan harian, ulangan semester untuk aspek kognisi, teknik non tes seperti wawancara, angket dan skala sikap lebih tepat untuk penilaian aspek afeksi dan psikomotor, seperti dijelaskan di atas.
A.    KESIMPULAN
Dengan urian singkat diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Tujuan PAI adalah mewujudkan siswa beriman dan bertakwa, dan berakhlak mulia, menjadi manusia Indonesia seutuhnya.
2.      Strategi pembelajaran PAI disamping menyenangkan juga menekankan pada aspek motivasi siswa agar dapat mencapai cita-cita hidup yang setinggi-tingginya. Pembelajaran dilakukan secara terurus dengan pendekatan mentoring sehingga bukan hanya penekanan pada penguasaan materi (kognisi) tapi membangun pola pikir dan sikap hidup: berusaha dan bekerja keras.
3.      Pelaksanaan ujian berstandar nasional (UASBN) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI ) sangat kurang tepat dilihat dari karakter, tujuan, metodologi dan penilian PAI yang menempatkan porsi afektif dan psikomotor lebih besar dibandingkan dengan aspek kognitif.
4.      Khusus penilaian PAI hendaknya selaras dengan tujuan dan karakter PAI sendiri yang memiliki tujuan akhir membangun karakter siswa tidak mungkin dicapai dengan tingginya nilai UASBN.

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Best Patner

Copyright © 2012. ZUKRA SMPN3PPU - All Rights Reserved B-Seo Versi 3 by Blog Bamz