By ZUKRA_SMPN3PPU | At 06.03 | Label : | 0 Comments
SUPERVISI PAI SUATU
TELAAH SUPERVISI AKADEMI
DENGAN PENDEKATAN TEORI
BEHAVIOR
( DI SMP NEGERI I
GAMPING)
A. Latar Belakang
Dalam
modul 01 kertas kerja Sumarsono berjudul supervision : a key component of a
quality monitoring system. Supervisi merupakan komponen kunci dalam sistem
pemantauan yang berkualitas.[1]
Artinya melihat supervisi sebagai bagian dari sistem pendidikan.
Pendidikan
Agama Islam dalam struktur kurikulum pendidikan adalah komponen penting
bertujuan untuk mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia Indonesia
yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.
Kalau
melihat tujuan tersebut, maka supervisi PAI mempunyai peran strategis untuk
menghalau penyimpangan perilaku Guru PAI dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya
untuk mencapai tujuan. Artinya bahwa supervisi PAI dan GPAI merupakan komponen
dalam sistem pendidikan nasional yang tidak dapat diabaikan. Meskipun ada
sebagian peran-peran strategis GPAI tereduksi oleh implementasi kebijakan yang
bias dilapangan karena kepentingan sesaat apalagi kepentingan sektoral dan
otonomi secara “bringas” sangat sulit
dihindari.
Selain
melaksanakan tugas sebagai guru PAI disekolah tidak bisa lepas dengan kegiatan
bimbingan keagamaan dimasyarakat karena ketokohannya dan kebutuhan masyarakat,
misalnya mengisi pengajian, mengelola TPA, memimpin doa pada segala momen,
mengelola masjid, khutbah dan lain-lain. Karakteristik unik lainnya, PAI
memiliki dimensi dokrinal sebuah kebenaran keimanan yang mutlak dan keyakinan
itu secara gradual dapat dipahami dengan rasional oleh umat.
Karakter
itulah yang membedakan guru PAI dengan guru mata pelajaran lainnya. Karena
karakter yang demikian unik, maka supervisi PAI membutuhkan treatmen khusus
kepada guru PAI agar dapat bekerja secara profesional tidak disamakan dengan
mata pelajaran lain. Artinya guru berkompeten
dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan belajar
mengajar serta melaksanakan bimbingan pengayaan dan remidial. Disamping itu
guru juga mampu mengembangkan profesi untuk meningkatkan mutu profesinya
melalui pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovasi.[2]
SMP
Negeri I Gamping Kabupten Sleman terdapat 2 orang guru PAI Pegawai Negeri Sipil telah melaksanakan tugas
dan fungsinya sebagai guru yang profesional. Jumlah rombongan belajar 12 kelas
masing masing romongan belajar 36 siswa dengan kelas paralel 4 kelas setiap
tingkatan.
Kedua
guru PAI tersebut selain melaksanakan tugas kegiatan pembelajaran PAI di SMP
Negeri 1 Gamping juga melaksanakan kegiatan lain sebagaimana disebutkan
sebelumnya. Namun demikian mereka tetap
melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
Supervisi
PAI kali ini hanya kepada seorang guru PAI yang mengajar di kelas VIII dan VII.
Supervisi dibatasi pada supervisi akademik
GPAI yang bertujuan untuk melihat kualitas proses belajar mengajar dengan
seperangkat instrumen supervisi berstandar supervisi GPAI Kemenag Yogyakarta.
Kajian
supervisi akademik tersebut akan dikaji dengan pendekatan teori behavior dan
berusaha mengkonstruksi supervisi PAI yang lebih tepat setelah melihat realitas
di lapangan.
Dengan
keadaan yang demikian pertanyaan yang harus dijawab adalah
1. Apakah supervisi akademik PAI dengan instrumen
yang selama ini dilakukan sudah tepat ?
2. Apakah
teori behavior dapat menjawab persoalan
supervisi akademik PAI ?
3. Apakah
teori behavior mampu mengkonstruksi supervisi PAI yang tepat?
B. Pembahasan
1. Supervisi
Akademik PAI
Supervisi adalah
kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh seorang pejabat kepada bawahannya untuk
melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik, sesuai dengan tugas yang digariskan.
Selanjutnya Yusak Burhanuddin menegaskan
dengan pendapat Kimbal Wiles bahwa supervisi
merupakan kegiatan untuk membantu tugasnya secara baik.[3] Ngalim
Purwanto mendefinisikan supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang
direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam
melakukan pekerjaan mereka secara efektif.[4] H.M
Daryanto mengutip P. Adams dan Frank G. Dickey, Supervision is a planned
program for the improvement of instruction. (Supervisi adalah suatu program
yang berencana untuk memperbaiki pengajaran).[5] Benang
merah ketiga pendapat tersebut bahwa supervisi merupakan kegiatan terencana
melalui pembinaan untuk meningkatkan kuallitas pembelajaran.
Supervisi PAI sesuai
dengan Kemenag No. 2 tahun 2012 adalah Guru Pegawai Negeri Sipil yang diangkat
dalam jabatan fungsional pengawas Pendidikan Agama Islam yang tugas, tanggungjawab,
dan wewenangnya melakukan pengawasan penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam
pada Sekolah.[6]
Tugas pokok dan fungsi Supervisi PAI di sekolah
adalah pada ranah supervisi akademik. Kemenag No. 2 tahun 2012 menjelaskan
tentang tugas supervisi PAI adalah melaksanakan pengawasan Pendidikan Agama
Islam (PAI). Pengawas PAI pada Sekolah mempunyai fungsi melakukan:
(1) penyusunan
program pengawasan PAI;
(2) pembinaan,
pembimbingan, dan pengembangan profesi guru PAI;
(3) pemantauan
penerapan standar nasional PAI;
(4) penilaian
hasil program pengawasan; dan
(5) pelaporan
pelaksanaan tugas kepengawasan
Pengawas PAI di sekolah
bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas perencanaan, proses, dan hasil
pendidikan dan/atau pembelajaran PAI pada TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB,
dan/atau SMK. Pengawas PAI di sekolah berwenang :
a. memberikan
masukan, saran, dan bimbingan dalam penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi
pendidikan dan/atau pembelajaran
Pendidikan Agama Islam kepada
Kepala sekolah dan instansi yang membidangi urusan pendidikan di Kabupaten/Kota;
b. memantau
dan menilai kinerja Guru PAI serta
merumuskan saran tindak lanjut yang diperlukan;
c. melakukan
pembinaan terhadap Guru PAI;
d. memberikan
pertimbangan dalam penilaian pelaksanaan tugas guru PAI kepada pejabat yang
berwenang; dan
e. memberikan
pertimbangan dalam penilaian pelaksanaan tugas dan penempatan Guru PAI kepada
Kepala sekolah dan pejabat yang berwenang.[7]
Oleh karena itu
supervisi PAI harus mempunyai kompetensi supervisi akademik seperti yang
terdapat dalam Permenag RI Nomor 2 tahun 2012 Bab VI pasal 8 ayat 3 sebagai
berikut :
(1)
mampu memahami
menguasai konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik dan perkembangan tiap
bidang pengembangan atau mata pelajaran PAI pada sekloah;
(2)
mampu memahami
menguasai konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan perkembangan
proses pembelajaran/pembimbingan tiap bidang pengembangan mata pelajaran PAI
pada sekloah;
(3)
mampu membimbing
guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran PAI
pada sekolah berdasarkan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar
serta prinsip-prinsip pengembangan kurikulum;
(4)
mampu membimbing
guru dalam memilih dan menggunakan strategi/metode/teknik
pembelajaran/bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa melaui bidang pengembangan atau mata pelajran PAI pada ;
pembelajaran/bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa melaui bidang pengembangan atau mata pelajran PAI pada ;
(5)
mampu membimbing
guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran untuk tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
PAI pada sekolah ;
(6)
mampu membimbing
guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/bimbingan (di kelas, laboratorium
dan atau di lapangan) untuk pengembangan potensi siswa pada tiap bidang
pengembangan atau mata pelajaran PAI pada sekolah ;
(7)
mampu membimbing
guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media serta
fasilitas pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
PAI pada sekolah;
(8) mampu memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi
untuk pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran PAI
pada sekolah.
Kompetensi supervisi
akademik ini akan mengarahkan guru pada standar isi, proses, penilaian dan
kompetensi lulusan PAI yang diharapkan. Artinya bahwa apabila supervisinya
kompeten, gurunya lebih kompeten maka
hasilnya prestasi dan kualitas akhlak dapat dirasakan oleh semua pemangku
kepentingan.
Agar lebih jelas
bagaimana kompetensi supervisi akademik PAI perhatikan skema indikator
supervisi akademik PAI sebagai berikut :
Kompetensi supervisi akademik PAI
|
Indikator
|
||||
1 Memahami konsep, prinsip, teori dasar,
karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan di
TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK.
|
a. Dapat menjelaskan arti, fungsi dan tujuan dari setiap mata
pelajaran/ rumpun mata pelajaran.
|
||||
b. Dapat menjelaskan ruang lingkup
dan urutan isi atau materi setiap mata pelajaran/ rumpun mata pelajaran.
|
|||||
c. Dapat menjelaskan beberapa
inovasi tentang pendekatan dan cakupan isi setiap mata pelajaran/ rumpun mata
pelajaran
|
|||||
d. Dapat menjelaskan isi kurikulum
setiap mata pelajaran/ rumpun mata pelajaran sesuai dengan bidang
pengawasannya.
|
|||||
e. Dapat mengaplikasikan konsep,
prinsip yang terdapat dalam setiap mata pelajaran/ rumpun mata pelajaran
dalam praktik pengawasan di sekolah binaan
|
|||||
2 Memahai konsep, prinsip, teori/tehnologi,
karakteristik, dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran/bimbingan
tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI, SMP/MTs,
SMA/MA, SMK/MAK.
|
a. Dapat menjelaskan hakekat proses
pembelajaran dalam pendidikan.
|
||||
b. Dapat menjelaskan berbagai
model/ pendekatan/ strategi pembelajaran.
|
|||||
c. Dapat menjelaskan ciri dan
karakter pembelajaran dari setiap mata pelajaran/ rumpun mata pelajaran.
|
|||||
d. Dapat menjelaskan berbagai
inovasi dalam proses pembelajaran.
|
|||||
e. Dapat mengaplikasikan berbagai
model/strategi/ metode pembelajaran dalam melaksanakan pengawasan.
|
|||||
3 Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap
bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA,
SMK/MAK berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar,
dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
|
a. Dapat menjelaskan arti, fungsi
dan penerapan silabus mata pelajaran.
|
||||
b.
Dapat menjelaskan tehnik penyusunan silabus mata pelajaran.
|
|||||
c.
Dapat menjelaskan hubungan antara silabus mata pelajaran (RPP)
|
|||||
d. Dapat menunjukkan kepada guru
bagaimana proses penyusunan silabus mata pelajaran berdasarkan KTSP.
|
|||||
e. Dapat mengapikasikan konsep dan
prinsip penyusunan silabus mata pelajaran dalam praktik pengawasan.
|
|||||
4 Membimbing guru dalam memilih dan
menggunakan strategi/metode/ tehnik pembelajaran/bimbingan yang dapat mengembangkan
berbagai potensi siswa melalui bidang pengembangan di TK/RA, atau mata
pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK
|
a. Dapat menjelaskan langkah dan
proses memilih strategi/ metode/ tehnik pembelajaran.
|
||||
b. Dapat menjelaskan langkah-langkah
menggunakan strategi/m metode/ tehnik pembelajaran untuk setiap mata
pelajaran/ rumpun mata pelajaran.
|
|||||
c. Dapat menjelaskan berbagai
tehnik pembimbingan dalam rangka membina guru mata pelajaran/ rumpun mata
pelajaran.
|
|||||
d. Terampil mengaplikasikan konsep
dan prinsip memilih strategi/ metode/ tehnik pembelajaran pada saat
melaksakan pengawasan.
|
|||||
e. Dapat meunujukkan kepada guru
bagaimana memilih dan menggunakan strategi/ metode/ tehnik pembelajaran.
|
|||||
5 Membimbing guru dalam menyusun rencana
pelaksanaan pembelajaran(RPP) untuk tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI,
SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK
|
a. Dapat menjelaskan arti, fungsi,
dan peranan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
|
||||
b.
Dapat menjelaskan ruang lingkup isi dan sistematika RPP.
|
|||||
c. Dapat menjelaskan langah dan
proses menyusun RPP.
|
|||||
d. Dapat menjelaskan hubungan RPP
dengan kurikulum dan prses pembelajaran.
|
|||||
e. Dapat menunjukkan kepada guru
bagaimana proses penyusunan RPP berdasakan silabus mata pelajaran.
|
|||||
|
|||||
6 Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan
pembelajaran/ bimbingan (di kelas, laboratorium, dan atau di lapangan) untuk
mengembangka potensi siswa pada tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata
pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK
|
a.
Dapat menjelaskan karakteristik pembelajaran di laboratorium.
|
||||
b.
Dapat menjelaskan karakteristik pembelajaran di luar kelas/lapangan.
|
|||||
c. Dapat menjelaskan langkah dan
prosedur melaksankan pembelajaran di laboratorum dan di luar kelas/lapangan.
|
|||||
d. Dapat menunujukkan kepada guru
bagaimana melaksanakan proses pembelajaran di laboratorium dan di lapangan.
|
|||||
e. Dapat memfasilitasi guru untuk
melaksanakan proses pembelajaran di laboratorium dan di lapangan.
|
|||||
7 Membimbing guru dalam mengelola, merawat,
mengembankan, dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas
pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran
di SD/MI, SMP/ MTs, SMA/MA, dan SMK/ MAK
|
a. Dapat menjelaskan arti, fungsi dan
peran media dalam proses pembelajaran.
|
b. Dapat menjelaskan cara
mengelola dan merawat media serta fasilitas pembelajaran.
|
|
c. Dapat menjelaskan cara membuat media
pembelajaran yang sederhana untuk keperluan pembelajaran.
|
|
d. Dapat menjelaskan langkah dan
prosedur menggunakan media dalam proses pembelajaran.
|
|
e. Dapat menunujukkan kepada guru
bagaimana mengelola dan menggunakan media dalam proses pembelajaran.
|
|
|
|
8 Memotivasi guru untuk memanfaatkan
tehnologi informasi untuk pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di
TK/RA atau mata pelajaran SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK
|
a. Dapat menjelaskan arti fungsi,
peran, dan manfaat tehnologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.
|
b. Dapat menjelaskan beberapa bentuk
dan jenis tehnologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.
|
|
c. Dapat menjelaskan beberapa
model pembelajaran berbasis komputer.
|
|
d. Dapat mendemontrasikan
dihadapan guru bagaimana menggunakan tehnologi informasi dan komunikasi dalam
pembelajaran.
|
|
e. Dapat mengaplikasikan
penggunaan tehnologi informasi dan komunikasi dalam pelaksanaan pengawasan.
|
|
|
Setelah melihat
kompetensi dan indikator tersebut, supervisi akademik PAI pada PP Nomor 19 tahun 2005 ada 4 koridor untuk
menjalankan supervisi tersebut. Keempat koridor itu adalah standar isi, standar
proses, standar penilaian, dan standar Kompensi
kelulusan.
Setelah indikator ini
terlihat jelas di-breakdown kepada instrumen yang telah disusun untuk
melihat kemajuan guru PAI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya menjadi sangat
administratif. Coba kita lihat tabel berikut :
Tabel 1
Instrumen KBM
GPAI
No
|
Kegiatan/Inidikator
|
Butir
|
Keterangan
|
1
|
Persiapan/perangkat persiapan KBM
|
10
|
|
2
|
Pelaksanaan KBM
|
|
|
|
a. Pendahuluan
|
8
|
|
|
b. Kegiatan inti
|
18
|
|
|
c. Penutup
|
5
|
|
|
Total
|
41
|
|
Dengan perangkat KBM
yang lengkap tersebut diharapkan proses dan hasil belajar PAI semakin baik
ditunjukkan dengan prestasi belajar dan akhlak mulia dari siswa.
Tabel 2
Instrumen
Administrasi GPAI
No
|
Jenis perangkat
|
Butir
|
Keterangan
|
1
|
Perencanaan KBM
|
10
|
|
2
|
Pelaksanaan KBM
|
|
In-out
|
3
|
Penilaian
|
15
|
|
4
|
Tambahan
|
3
|
|
|
Total
|
28
|
|
Secara administratif
perangkat pembelajaran merupakan tugas pokok dari guru. Jika guru dapat membuat
jadual dengan pembagian waktu yang tepat maka tugas-tugas administrasi ini
tidak akan membebani guru. Sikap
disiplin melaksanakan jadual tersebut perlu diperhatikan dengan baik.
Sesungguhnya 13 perangkat administrasi disiapkan di awal tahun, 3 perangkat
disiapkan di sekolah dan 12 perangkat diisi dan dilaksanakan pada saat KBM
berlangsung secara rutin dan terus-menerus. Apalagi GPAI telah banyak menguasai
komputer, sedikit banyak membantu meringankan tugas-tugas administrasi, bahkan
inovasi pembelajaran sangat mungkin dapat dilakukan.
2. Teori
Behavior
Asumsi
teori ini adalah penguasaan keterampilan diperlukan untuk guru PAI yang
kompeten dan efektif. Bertujuan untuk meningkatkan keterampilan mengoreksi yang
salah atau kurang efektif.[8] Agar
tujuan itu tercapai diperlukan
langkah-langkah yang harus dilakukan yaitu :
1. Analysis and assessment of skill and abilities
2. Goal setting
3. Developing and implenting action plans
4. Self-dircted learning activities
5. Self-assessment
6. Peer supervision
7. Modeling
8. Reinforceement
9. Role playing and simulation
10. Development and implementation of self-management
strategies
11. Evaluation of strategies and intervention
Penguasaan
kerampilan GPAI kompeten dan efektif tidak serta merta dimiliki oleh guru tanpa
melalui proses tahapan modeling (contoh pembiasaan keterampilan), kayakinan,
sikap, niat dan perilaku. Kesadaran perilaku Guru PAI yang transformasional
diawali dengan model. Tahapan ini akan berhasil jika supervisor PAI dapat
memberikan inspirasi berupa contoh-contoh ideal misalnya model Kalender
Pendidikan, Program tahunan, program semesster, alokasi waktu, pemetaan SK –
KD, silabus dan RPP. Contoh tersebut akan mudah dipahami, keyakinan dan
kesadaran untuk meningkatan keterampilan guru dalam KBM dapat terwujud dan
berlangsung secara kesinambungan serta integral.
Perhatikan
gambar tahapan pembentukan perubahan perilaku GPAI
Perilaku
|
Niat
|
.....
|
Keyakinan
|
Sikap
|
Modeling
|
stresser
|
Stresser
|
Stresser
|
Teori ini akan melihat
lebih dekat tentang supervisi akademik PAI berdasarkan data dari instrumen dan
pengamatan di lapangan.
Instrumen supervisi akademik PAI yang
diamati terdiri atas :
1. Perangkat
administrasi guru terdapat 28 item administrasi terdiri atas : 1-25 perangkat
adminsitrasi persiapan, pelaksanaan dan penilaian kegiatan proses belajar
mengajar, sedang 26-28 perangkat tambahan seperti SK pembagian tugas, jadual
KBM, dan buku kemajuan kelas (jurnal kelas) guru tidak membuat sendiri, tetapi
sudah disediakan oleh sekolah.
Hasil di lapangan perangkat butir
1-25 yang lengkap adalah 8, Kurang lengkap 2, tidak lengkap 10, dan tidak ada
sama sekali 5. Seperti ditampilkan pada tabel berikut :
Tabel 3
Perangkat
Administrasi GPAI
No
|
Kriteria
|
Jumlah Item
|
Prosen (%)
|
1
|
Lengkap
|
8
|
32
|
2
|
Kurang lengkap
|
2
|
8
|
3
|
Tidak Lengkap
|
10
|
40
|
4
|
Tidak ada
|
5
|
20
|
|
Total
|
25
|
100
|
Melihat perolehan data
diatas perangkat guru PAI tersebut hanya 32% lengkap, jika ditambah dengan yang
kurang lengkap 8% hasilnya masih 38%.
Secara administratif bisa dikatakan bahwa
guru tersebut masih jauh dari harapan. Pada hal butir Kalender Pendidikan guru
tidak membuat sendiri, kalender biasanya disediakan oleh sekolah.
2. Kegiatan
Belajar Mengajar, terdiri atas :
a. Perangkat
Persiapan Kegiatan Proses Belajar Mengajar
Perangkat persiapan terdiri dari 10
butir. Hasil data dilapangan adalah bahwa lengkap 4, kurang lengkap 3, tidak
lengkap 2, dan tidak ada 2. Agar lebih jelas data disajikan dalam bentuk tabel
berikut :
Tabel 4
Perangkat Persiapan
KBM GPAI
No
|
Kriteria
|
Jumlah Item
|
Prosen (%)
|
1
|
Lengkap
|
4
|
40
|
2
|
Kurang lengkap
|
3
|
30
|
3
|
Tidak Lengkap
|
2
|
20
|
4
|
Tidak ada
|
2
|
20
|
|
Total
|
10
|
100
|
Berdasarkan
tabel diatas GPAI telah melaksanakan persiapan mengajar 60%. Bahkan dapat
dinyatakan bahwa GPAI benar-benar mempersiapkan perencanaan pembelajaran dengan
baik. Lihat data diatas bahwa hanya 20% kekurangan yang harus dipersiapkan
yaitu buku nilai dan jurnal.
b. Proses
KBM
Kegiatan
Belajar Mengajar terdiri atas 3 tahap, yaitu: tahap pertama kegiatan pendahuluan, tahap
kedua kegiatan inti, tahap ketiga
kegiatan penutup. Kegiatan pendahuluan terdapat 8 kegiatan dengan hasil
dilapangan, 4 aspek sangat baik, 4 aspek baik, sedang kurang baik dan tidak
baik 0. Perhatikan tabel berikut :
Tabel 5
Kegiatan
Pendahuluan KBM GPAI
No
|
Kriteria
|
Jumlah Item
|
Prosen (%)
|
1
|
Sangat Baik
|
4
|
50
|
2
|
Baik
|
4
|
50
|
3
|
Kurang Baik
|
0
|
0
|
4
|
Tidak baik
|
0
|
0
|
|
Total
|
8
|
100
|
Pada kegiatan
pendahuluan melihat data diatas GPAI telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Tahap kedua Kegiatan
Inti terdapat 18 kegiatan yang harus dilakukan guru PAI. Kegiatan ini hasil
dilapangan dapat divisualisasikan dengan
tebel berikut :
Tabel 6
Kegiatan Inti
KBM GPAI
No
|
Kriteria
|
Jumlah Item
|
Prosen (%)
|
1
|
Sangat Baik
|
0
|
0
|
2
|
Baik
|
18
|
100
|
3
|
Kurang Baik
|
0
|
0
|
4
|
Tidak baik
|
0
|
0
|
|
Total
|
18
|
100
|
Berdasarkan tabel
tersebut Pelaksanaan KBM dapat dikatakan baik.
Tahapan ketiga kegiatan
penutup. Kegiatan penutup terdapat 5 kegiatan yang harus dilakukan guru. Data
yang diperoleh dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 7
Kegiatan Penutup
KBM GPAI
No
|
Kriteria
|
Jumlah Item
|
Prosen (%)
|
1
|
Sangat Baik
|
0
|
0
|
2
|
Baik
|
3
|
60
|
3
|
Kurang Baik
|
2
|
40
|
4
|
Tidak baik
|
0
|
0
|
|
Total
|
5
|
100
|
Secara
proses kegiatan penutup baik (60%), tetapi ada dua butir yang tidak
dilaksanakan yaitu tindak lanjut dan menyampaikan rencana pembelajaran
berikutnya. Hal ini kemungkin karena waktunya yang sudah habis sehingga belum
dapat dilaksankan.
Modeling
perangkat administrasi dan kegiatan belajar mengajar guru PAI harus dimiliki
oleh supervisor sehingga guru tinggal melatih diri untuk meningkatkan
keterampilan (pembiasaan), tumbuh kayakinan pada diri sendiri, dengan keyakinan
itu muncul sikap, niat dan perilaku berupa perbaikan-perbaikan dirinya
menyangkut profesinya sebagai GPAI.
Selama
ini supervsor PAI masih bersifat inspeksi yang mencari-cari temuan setelah
didapatkan dibiarkan tanpa eksekusi untuk dicari solusi pemecahannya. Persolan
yang dihadapi GPAI garis linier dengan persoalan masyarakat pada umumnya. Semua
problem masyarakat, termasuk siswa, guru
di sekolah akan berlabuh pada peran GPAI yang diharapkan mampu menjawab
dan menyelesaikan masalahnya. GPAI adalah unik.
Seharusnya
supervisi akademik menitik beratkan pada proses dan hasil sehingga guru PAI
dapat mengembangkan profesinya dengan inovasi teknologi pembelajaran dan karya
ilmiah, sedangkan kepala sekolah (supervisi manajerial) menitik beratkan pada
administrasi pendidikan sehingga administrasi yang didapatkan berstandar dan
berkualitas.
Kalau
melihat data diatas dapat dikatakan bahwa GPAI telah melaksanakan tugas pokok
dan fungsinya dengan sebaik-baiknya mulai dari perencanaan, pelaksanaan KBM,
mengevaluasi, program remidial/ pengayaan dan tugas tambahan. Konsekuensi dari
semua hal tersebut produk yang dihasilkan sebangun (kongruen) dengan usaha yang
dilakukan. Secara kuantitatif hasil pengamatan hasil ulangan harian nilai
rata-rata 75,5 dan secara kualitatif dari performa siswa dalam KBM dapat digambarkan
bahwa sikap aktif, positif, dapat bekerja sama, bertanya, tampil di depan
kelas, menjawab pertanyaan guru dan lain-lain. Hal ini menunjukkan bahwa antara
ada korelasi antara nilai kuantatif denga nilai kualitatif. Namun tidak dapat
sesederhana ini disimpulkan dan digeneralisir, meningat pengamatan pada proses
dan subyek sangat terbatas.
3. Supervisi
PAI Keteladanan
Supervisi
akademik merupakan ruh kehidupan pembelajaran bagi GPAI bukan menjadi beban
tugas yang kemudian menjadi terasa berat membebani keseharian guru tetapi tugas
ini menjadi enak, menyenangkan, membahagiakan (meminjam istilah Ali Afandi :
selalu bahagia), menggairahkan, laksana menanti kekasih di halte transjogya.
Supervisor
harus menformulasi kembali tugas pokok dengan melaksanakan tahapan berdasarkan
teori behavior, yaitu :
a. penyusunan
program pengawasan PAI; program melihat prioritas dan alokasi waktu yang
efisien. Program yang telah disusun disosialisasikan keseluruh GPAI (40-60
orang) binaanya. Semua guru memiliki dan memahami program tersebut
sehingga guru dapat mengetahui posisinya
berperan. Informasi program dapat dilakukan dengan media internet melalui web
pribadi atau blog. Semua guru PAI memiliki blog pribadi yang link dengan
supervisor.
b. pembinaan,
pembimbingan, dan pengembangan profesi guru PAI; kegiatan ini supervisi secara
khusus memiliki model ideal setiap butir tugas pokok guru, seperti model
ideal Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
yang telah dibuat oleh supervisor sendiri
dapat diperoleh dengan mudah oleh guru langsung dapat diakses dialamat blog/web
pribadi. GPAI melihat contoh model diharapkan dapat langsung membuat dan
mengaplikasikan secara mandiri.
c. pemantauan
penerapan standar nasional PAI; kegiatan ini berbagi tugas dengan kepala
sekolah. Standar yang sudah jelas GPAI tidak akan bingung. Biasanya
kecenderungan guru adalah kurang disiplin dalam melaksanakan SOP-nya sendiri.
Kepala sekolah dapat langsung bersentuhan dengan guru untuk mengembalikan perilaku yang
menyimpang dari standar tadi.
d. penilaian
hasil program pengawasan; semua data guru dapat diakses di web, supervisor
dengan mudah menginterpretasikan penilaian secara maya sudah dapat dilihat
tetapi ini baru data antara. Penilaian menjadi valid dan objektif setelah
visitasi langsung dengan GPAI. Penilaian bukan sekedar administratif tetapi
melihat kehidupan pengalaman keagamaan siswa, sikap karakter sebagai muslim yang berakhlak mulia dan tidak
mengabaikan nilai interkoneksi kedalam angka kuantitatif yang selama ini
menjadi simbol kebanggaan.
e. pelaporan
pelaksanaan tugas kepengawasan; Guru, siswa kepala sekolah secara langsung
dapat diakses setiap saat, maka data tersebut sudah terkumpul dari tahapan awal
sampai pada penulisan laporan, analisis data dan kesimpulan. Rekomendasi tindak
lanjut akan menjawab persoalan yang dihadapi GPAI mestinya tajam dan sesuai
dengan yang dibutuhkan.
Dengan
demikian maka supervisi akademik PAI yang dilakukan dengan keteladanan,
“Pemberian model” tidak menjadi hantu yang tidak diharapkan kehadirannya oleh
GPAI, tetapi kehadiran supervisi kapanpun, dimanapun dan dalam keadaan
bagaimanapun justru sangat dinanti-nanti.
C. Kesimpulan
1. Supervisi
akademik PAI dengan instrumen diatas memungkinkan guru dapat memperbaiki keterampilan
mengajar untuk meningkatkan kegiatan pembelajaran PAI yang
berkualitas sekaligus hasil yang bermutu.
2.
Teori behavior
dapat dijadikan pijakan membangun supervsi akademik PAI yang membumi dan mudah
dilakukan.
3.
Konstruksi baru
supervisi akademik PAI adalah supervisi Keteladanan. Supervisi keteladan adalah
supervisor memberikan contoh model ideal yang dapat dengan mudah dilakukan oleh
guru.
Melakukan akan mengalahkan berapapun
kata-kata yang diucapkan
( Sukra)
DAFTAR PUSTAKA
Abin Syamsuddin Makmun, Psikologi Pendidikan,
Bandung: Rosda Karya Remaja, 2003.
Dirjen
Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Metodik Pengajaran Agama Islam,
Jakarta : 1984/1985
H.M. Daryanto, Administrasi
Pendidikan, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2005
Hadari
Nawawi, Administrasi Pendidikan, Jakarta : CV. Haji Masagung, 1993
Kemenag
RI, Pedoman Pelaksanaan Tugas Pengawas Pendidikan Agama Islam, Jakarta :
Dirjen Pendidikan Islam, Inspektorat PAI pada Sekolah, 2010
Lantip
Diat Prasojo dan Sudiyono, Supervisi Pendidikan, Yogyakarta : Gava
Media, 2011
M.
Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan Bandung : Remaja
Rosdakarya, 1998
Muhammad
Fathurrohman dan Sulistyorini, Meretas Pendidikan Berkualitas dalam
Pendidikan Islam, Yogyakarta : Teras, 2012
Oemar Hamalik, Proses
Belajar mengajar, Jakarta : Bumi Aksara, 2005
Peraturan
Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan Madrasah dan
Pengawas Pendidikan Agama Islam pada Sekolah
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional RI
Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah
Peraturan
Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka
Kreditnya
Peraturan
Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Suharsimi
Arikunto, Kuliah Metodelogi Penelitian, Pasca Sarjana UMY pada
hari Sabtu, 11 Mei 2013.
Sumarsono,
Ph.D, Kertas Kerja, Materi Kuliah Teori dan Metodologi Supervisi
di PPS-MSI UMY pada hari Senin,
8-04-2013
Suwardi, Manajemen Pembelajaran; Menciptakan Guru
Kreatif dan Berkompetensi, Surabaya: STAIN Salatiga Press, 2007
Trianto, Mendesain
Model Pembelajaran Inovatif Progresif, Jakarta : Kencana Prenada Media
Group, 2009
Trianto,
Pengantar Penelitian Pendidikan bagi Pengembangan Profesi Pendidikan Tenaga
Pendidikan, Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2010
Wina Senjaya. Strategi Pembelajaran; Berorientasi
Standar Proses Pendidikan, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008
Yusak
Burhanuddin, Administrasi Pendidikan, Bandung : CV. Pustaka Setia, 1998
Lampiran
1
Keadaan
Kegiatan Belajar mengajar
[1] Sumarsono, Kuliah Supervisi
di Pasca Sarjana UMY, hari Senin tanggal 8 April 2013
[2] Suharsimi Arikunto, Kuliah
Metodelogi Penelitian MSI-PPs UMY hari Sabtu 11 Mei 2013. Beliau menggambarkan
profesionalisme guru ditulis di papan tulis dengan jelas
[3]
Yusak
Burhanuddin, Administrasi Pendidikan, (Bandung : CV. Pustaka Setia, 1998) hal.
99
[4]
M. Ngalim
Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan (Bandung : Remaja Rosdakarya,
1998) hal. 76
[5]
H.M.
Daryanto, Administrasi Pendidikan (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2005) hal. 170
[6] Peraturan Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan Madrasah dan
Pengawas Pendidikan Agama Islam pada Sekolah
[7] Peraturan Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan Madrasah dan
Pengawas Pendidikan Agama Islam pada Sekolah
[8] Sumarsono, Kerangka Teoritik
Supervisi PAI : kertas kerja Kuliah MSI-PPs UMY pada hari Senin, 13 Mei 2013.
hal. 3