Selasa, 11 Juni 2013

Supervisi keteladanan

By ZUKRA_SMPN3PPU | At 06.03 | Label : | 0 Comments

SUPERVISI PAI SUATU TELAAH SUPERVISI AKADEMI
DENGAN PENDEKATAN TEORI BEHAVIOR
( DI SMP NEGERI I GAMPING)

A.    Latar Belakang
Dalam modul 01 kertas kerja Sumarsono berjudul supervision : a key component of a quality monitoring system. Supervisi merupakan komponen kunci dalam sistem pemantauan yang berkualitas.[1] Artinya melihat supervisi sebagai bagian dari sistem pendidikan.
Pendidikan Agama Islam dalam struktur kurikulum pendidikan adalah komponen penting bertujuan untuk mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.
Kalau melihat tujuan tersebut, maka supervisi PAI mempunyai peran strategis untuk menghalau penyimpangan perilaku Guru PAI dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk mencapai tujuan. Artinya bahwa supervisi PAI dan GPAI merupakan komponen dalam sistem pendidikan nasional yang tidak dapat diabaikan. Meskipun ada sebagian peran-peran strategis GPAI tereduksi oleh implementasi kebijakan yang bias dilapangan karena kepentingan sesaat apalagi kepentingan sektoral dan otonomi secara “bringas”  sangat sulit dihindari.
Selain melaksanakan tugas sebagai guru PAI disekolah tidak bisa lepas dengan kegiatan bimbingan keagamaan dimasyarakat karena ketokohannya dan kebutuhan masyarakat, misalnya mengisi pengajian, mengelola TPA, memimpin doa pada segala momen, mengelola masjid, khutbah dan lain-lain. Karakteristik unik lainnya, PAI memiliki dimensi dokrinal sebuah kebenaran keimanan yang mutlak dan keyakinan itu secara gradual dapat dipahami dengan rasional oleh umat.
Karakter itulah yang membedakan guru PAI dengan guru mata pelajaran lainnya. Karena karakter yang demikian unik, maka supervisi PAI membutuhkan treatmen khusus kepada guru PAI agar dapat bekerja secara profesional tidak disamakan dengan mata pelajaran lain. Artinya guru berkompeten  dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar serta melaksanakan bimbingan pengayaan dan remidial. Disamping itu guru juga mampu mengembangkan profesi untuk meningkatkan mutu profesinya melalui pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovasi.[2]
SMP Negeri I Gamping Kabupten Sleman terdapat 2 orang guru PAI  Pegawai Negeri Sipil telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai guru yang profesional. Jumlah rombongan belajar 12 kelas masing masing romongan belajar 36 siswa dengan kelas paralel 4 kelas setiap tingkatan.
Kedua guru PAI tersebut selain melaksanakan tugas kegiatan pembelajaran PAI di SMP Negeri 1 Gamping juga melaksanakan kegiatan lain sebagaimana disebutkan sebelumnya. Namun  demikian mereka tetap melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
Supervisi PAI kali ini hanya kepada seorang guru PAI yang mengajar di kelas VIII dan VII. Supervisi  dibatasi pada supervisi akademik GPAI yang bertujuan untuk melihat kualitas proses belajar mengajar dengan seperangkat instrumen supervisi berstandar supervisi GPAI Kemenag Yogyakarta.
Kajian supervisi akademik tersebut akan dikaji dengan pendekatan teori behavior dan berusaha mengkonstruksi supervisi PAI yang lebih tepat setelah melihat realitas di lapangan.
Dengan keadaan yang demikian pertanyaan yang harus dijawab adalah
1.     Apakah supervisi akademik PAI dengan instrumen yang selama ini dilakukan sudah tepat ?
2.    Apakah teori behavior   dapat menjawab persoalan supervisi akademik PAI ?
3.    Apakah teori behavior mampu mengkonstruksi supervisi PAI yang tepat?

B.     Pembahasan
1.    Supervisi Akademik PAI
Supervisi adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh seorang pejabat kepada bawahannya untuk melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik, sesuai dengan tugas yang digariskan. Selanjutnya Yusak Burhanuddin menegaskan dengan pendapat Kimbal Wiles bahwa  supervisi  merupakan kegiatan untuk membantu tugasnya secara baik.[3] Ngalim Purwanto mendefinisikan supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.[4] H.M Daryanto mengutip P. Adams dan Frank G. Dickey, Supervision is a planned program for the improvement of instruction. (Supervisi adalah suatu program yang berencana untuk memperbaiki pengajaran).[5] Benang merah ketiga pendapat tersebut bahwa supervisi merupakan kegiatan terencana melalui pembinaan untuk meningkatkan kuallitas pembelajaran.
Supervisi PAI sesuai dengan Kemenag No. 2 tahun 2012 adalah Guru Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan fungsional pengawas Pendidikan Agama Islam yang tugas, tanggungjawab, dan wewenangnya melakukan pengawasan penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah.[6]
Tugas pokok dan fungsi Supervisi PAI di sekolah adalah pada ranah supervisi akademik. Kemenag No. 2 tahun 2012 menjelaskan tentang tugas supervisi PAI adalah melaksanakan pengawasan Pendidikan Agama Islam (PAI). Pengawas PAI pada Sekolah mempunyai fungsi melakukan:
(1)   penyusunan program pengawasan PAI;
(2)   pembinaan, pembimbingan, dan pengembangan profesi guru PAI;
(3)   pemantauan penerapan standar nasional PAI;
(4)   penilaian hasil program pengawasan; dan
(5)   pelaporan pelaksanaan tugas kepengawasan
Pengawas PAI di sekolah bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas perencanaan, proses, dan hasil pendidikan dan/atau pembelajaran PAI pada TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, dan/atau SMK. Pengawas PAI di sekolah berwenang :
a.      memberikan masukan, saran, dan bimbingan dalam penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan dan/atau pembelajaran  Pendidikan Agama Islam  kepada Kepala sekolah dan instansi yang membidangi urusan pendidikan di Kabupaten/Kota;
b.      memantau dan menilai kinerja Guru  PAI serta merumuskan saran tindak lanjut yang diperlukan;
c.      melakukan pembinaan terhadap Guru PAI;
d.     memberikan pertimbangan dalam penilaian pelaksanaan tugas guru PAI kepada pejabat yang berwenang; dan
e.      memberikan pertimbangan dalam penilaian pelaksanaan tugas dan penempatan Guru PAI kepada Kepala sekolah dan pejabat yang berwenang.[7]
Oleh karena itu supervisi PAI harus mempunyai kompetensi supervisi akademik seperti yang terdapat dalam Permenag RI Nomor 2 tahun 2012 Bab VI pasal 8 ayat 3 sebagai berikut :
(1)    mampu memahami menguasai konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik dan perkembangan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran PAI pada sekloah;
(2)    mampu memahami menguasai konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan perkembangan proses pembelajaran/pembimbingan tiap bidang pengembangan mata pelajaran PAI pada sekloah;
(3)    mampu membimbing guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran PAI pada sekolah berdasarkan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar serta prinsip-prinsip pengembangan kurikulum;
(4)    mampu membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/metode/teknik
pembelajaran/bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa melaui bidang pengembangan atau mata pelajran PAI pada ;
(5)    mampu membimbing guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran untuk  tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran PAI pada sekolah ;
(6)    mampu membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/bimbingan (di kelas, laboratorium dan atau di lapangan) untuk pengembangan potensi siswa pada tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran PAI pada sekolah ;
(7)    mampu membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media serta fasilitas pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran PAI pada sekolah;
(8)    mampu memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran PAI pada sekolah.
Kompetensi supervisi akademik ini akan mengarahkan guru pada standar isi, proses, penilaian dan kompetensi lulusan PAI yang diharapkan. Artinya bahwa apabila supervisinya kompeten,  gurunya lebih kompeten maka hasilnya  prestasi dan kualitas  akhlak dapat dirasakan oleh semua pemangku kepentingan.
Agar lebih jelas bagaimana kompetensi supervisi akademik PAI perhatikan skema indikator supervisi akademik PAI sebagai berikut :

Kompetensi supervisi akademik PAI
Indikator


1  Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK.
a.  Dapat menjelaskan arti,   fungsi dan tujuan dari setiap mata pelajaran/ rumpun mata pelajaran.

b.  Dapat menjelaskan ruang lingkup dan urutan isi atau materi setiap mata pelajaran/ rumpun mata pelajaran.

c.  Dapat menjelaskan beberapa inovasi tentang pendekatan dan cakupan isi setiap mata pelajaran/ rumpun mata pelajaran

d.  Dapat menjelaskan isi kurikulum setiap mata pelajaran/ rumpun mata pelajaran sesuai dengan bidang pengawasannya.

e.  Dapat mengaplikasikan konsep, prinsip yang terdapat dalam setiap mata pelajaran/ rumpun mata pelajaran dalam praktik pengawasan di sekolah binaan

2  Memahai konsep, prinsip, teori/tehnologi, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK.
a.  Dapat menjelaskan hakekat proses pembelajaran dalam pendidikan.

b.  Dapat menjelaskan berbagai model/ pendekatan/ strategi pembelajaran.

c.  Dapat menjelaskan ciri dan karakter pembelajaran dari setiap mata pelajaran/ rumpun mata pelajaran.

d.  Dapat menjelaskan berbagai inovasi dalam proses pembelajaran.

e.  Dapat mengaplikasikan berbagai model/strategi/ metode pembelajaran dalam melaksanakan pengawasan.
3  Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
a.  Dapat menjelaskan arti, fungsi dan penerapan silabus mata pelajaran.

b.  Dapat menjelaskan tehnik penyusunan silabus mata pelajaran.

c.  Dapat menjelaskan hubungan antara silabus mata pelajaran (RPP)

d.  Dapat menunjukkan kepada guru bagaimana proses penyusunan silabus mata pelajaran berdasarkan KTSP.

e.  Dapat mengapikasikan konsep dan prinsip penyusunan silabus mata pelajaran dalam praktik pengawasan.

4  Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/metode/ tehnik pembelajaran/bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa melalui bidang pengembangan di TK/RA, atau mata pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK
a.  Dapat menjelaskan langkah dan proses memilih strategi/ metode/ tehnik pembelajaran.

b.  Dapat menjelaskan langkah-langkah menggunakan strategi/m metode/ tehnik pembelajaran untuk setiap mata pelajaran/ rumpun mata pelajaran.

c.  Dapat menjelaskan berbagai tehnik pembimbingan dalam rangka membina guru mata pelajaran/ rumpun mata pelajaran.

d.  Terampil mengaplikasikan konsep dan prinsip memilih strategi/ metode/ tehnik pembelajaran pada saat melaksakan pengawasan.

e.  Dapat meunujukkan kepada guru bagaimana memilih dan menggunakan strategi/ metode/ tehnik pembelajaran.

5  Membimbing guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran(RPP) untuk tiap bidang pengembangan  di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK
a.  Dapat menjelaskan arti, fungsi, dan peranan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

b.  Dapat menjelaskan ruang lingkup isi dan sistematika RPP.

c.  Dapat menjelaskan langah dan proses menyusun RPP.

d.  Dapat menjelaskan hubungan RPP dengan kurikulum dan prses pembelajaran.

e.  Dapat menunjukkan kepada guru bagaimana proses penyusunan RPP berdasakan silabus mata pelajaran.



6  Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/ bimbingan (di kelas, laboratorium, dan atau di lapangan) untuk mengembangka potensi siswa pada tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK
a.  Dapat menjelaskan karakteristik pembelajaran di laboratorium.

b.  Dapat menjelaskan karakteristik pembelajaran di luar kelas/lapangan.

c.  Dapat menjelaskan langkah dan prosedur melaksankan pembelajaran di laboratorum dan di luar kelas/lapangan.

d.  Dapat menunujukkan kepada guru bagaimana melaksanakan proses pembelajaran di laboratorium dan di lapangan.

e.  Dapat memfasilitasi guru untuk melaksanakan proses pembelajaran di laboratorium dan di lapangan.








7  Membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembankan, dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran di SD/MI, SMP/ MTs, SMA/MA, dan SMK/ MAK
a.  Dapat menjelaskan arti, fungsi dan peran media dalam proses pembelajaran.
b.  Dapat menjelaskan cara mengelola dan merawat media serta fasilitas pembelajaran.
c.  Dapat menjelaskan cara membuat media pembelajaran yang sederhana untuk keperluan pembelajaran.
d.  Dapat menjelaskan langkah dan prosedur menggunakan media dalam proses pembelajaran.
e.  Dapat menunujukkan kepada guru bagaimana mengelola dan menggunakan media dalam proses pembelajaran.

8  Memotivasi guru untuk memanfaatkan tehnologi informasi untuk pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan di TK/RA atau mata pelajaran SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK
a.  Dapat menjelaskan arti fungsi, peran, dan manfaat tehnologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.
b.  Dapat menjelaskan beberapa bentuk dan jenis tehnologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.
c.  Dapat menjelaskan beberapa model pembelajaran berbasis komputer.
d.  Dapat mendemontrasikan dihadapan guru bagaimana menggunakan tehnologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.
e.  Dapat mengaplikasikan penggunaan tehnologi informasi dan komunikasi dalam pelaksanaan pengawasan.


Setelah melihat kompetensi dan indikator tersebut, supervisi akademik PAI pada PP  Nomor 19 tahun 2005 ada 4 koridor untuk menjalankan supervisi tersebut. Keempat koridor itu adalah standar isi, standar proses, standar penilaian, dan standar Kompensi  kelulusan.
Setelah indikator ini terlihat jelas di-breakdown kepada instrumen yang telah disusun untuk melihat kemajuan guru PAI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya menjadi sangat administratif. Coba kita lihat tabel berikut :
Tabel 1
Instrumen KBM GPAI
No
Kegiatan/Inidikator
Butir
Keterangan
1
Persiapan/perangkat persiapan KBM
10

2
Pelaksanaan KBM



a.    Pendahuluan
8


b.      Kegiatan inti
18


c.       Penutup
5


Total
41


Dengan perangkat KBM yang lengkap tersebut diharapkan proses dan hasil belajar PAI semakin baik ditunjukkan dengan prestasi belajar dan akhlak mulia dari siswa.
Tabel 2
Instrumen Administrasi GPAI
No
Jenis perangkat
Butir
Keterangan
1
Perencanaan KBM
10

2
Pelaksanaan KBM

In-out
3
Penilaian
15

4
Tambahan
3


Total
28


Secara administratif perangkat pembelajaran merupakan tugas pokok dari guru. Jika guru dapat membuat jadual dengan pembagian waktu yang tepat maka tugas-tugas administrasi ini tidak akan membebani guru.  Sikap disiplin melaksanakan jadual tersebut perlu diperhatikan dengan baik. Sesungguhnya 13 perangkat administrasi disiapkan di awal tahun, 3 perangkat disiapkan di sekolah dan 12 perangkat diisi dan dilaksanakan pada saat KBM berlangsung secara rutin dan terus-menerus. Apalagi GPAI telah banyak menguasai komputer, sedikit banyak membantu meringankan tugas-tugas administrasi, bahkan inovasi pembelajaran sangat mungkin dapat dilakukan.
2.    Teori Behavior
Asumsi teori ini adalah penguasaan keterampilan diperlukan untuk guru PAI yang kompeten dan efektif. Bertujuan untuk meningkatkan keterampilan mengoreksi yang salah atau kurang efektif.[8] Agar tujuan itu tercapai diperlukan  langkah-langkah yang harus dilakukan yaitu :
1.      Analysis and assessment of skill and abilities
2.      Goal setting
3.      Developing and implenting action plans
4.      Self-dircted learning activities
5.      Self-assessment
6.      Peer supervision
7.      Modeling
8.      Reinforceement
9.      Role playing and simulation
10.  Development and implementation of self-management strategies
11.  Evaluation of strategies and intervention
Penguasaan kerampilan GPAI kompeten dan efektif tidak serta merta dimiliki oleh guru tanpa melalui proses tahapan modeling (contoh pembiasaan keterampilan), kayakinan, sikap, niat dan perilaku. Kesadaran perilaku Guru PAI yang transformasional diawali dengan model. Tahapan ini akan berhasil jika supervisor PAI dapat memberikan inspirasi berupa contoh-contoh ideal misalnya model Kalender Pendidikan, Program tahunan, program semesster, alokasi waktu, pemetaan SK – KD, silabus dan RPP. Contoh tersebut akan mudah dipahami, keyakinan dan kesadaran untuk meningkatan keterampilan guru dalam KBM dapat terwujud dan berlangsung secara kesinambungan serta integral.
Perhatikan gambar tahapan pembentukan perubahan perilaku GPAI
Perilaku
Niat
.....
Keyakinan
Sikap
Modeling
stresser
Stresser
Stresser
 











Teori ini akan melihat lebih dekat tentang supervisi akademik PAI berdasarkan data dari instrumen dan pengamatan di lapangan.
Instrumen supervisi akademik PAI yang diamati terdiri atas :
1.    Perangkat administrasi guru terdapat 28 item administrasi terdiri atas : 1-25 perangkat adminsitrasi persiapan, pelaksanaan dan penilaian kegiatan proses belajar mengajar, sedang 26-28 perangkat tambahan seperti SK pembagian tugas, jadual KBM, dan buku kemajuan kelas (jurnal kelas) guru tidak membuat sendiri, tetapi sudah disediakan oleh sekolah.
Hasil di lapangan perangkat butir 1-25 yang lengkap adalah 8, Kurang lengkap 2, tidak lengkap 10, dan tidak ada sama sekali 5. Seperti ditampilkan pada tabel berikut :
Tabel 3
Perangkat Administrasi GPAI
No
Kriteria
Jumlah Item
Prosen (%)
1
Lengkap
8
32
2
Kurang lengkap
2
8
3
Tidak Lengkap
10
40
4
Tidak ada
5
20

Total
25
100

Melihat perolehan data diatas perangkat guru PAI tersebut hanya 32% lengkap, jika ditambah dengan yang kurang lengkap 8% hasilnya masih  38%. Secara administratif  bisa dikatakan bahwa guru tersebut masih jauh dari harapan. Pada hal butir Kalender Pendidikan guru tidak membuat sendiri, kalender biasanya disediakan oleh sekolah.
2.    Kegiatan Belajar Mengajar, terdiri atas :
a.       Perangkat Persiapan Kegiatan Proses Belajar Mengajar
Perangkat persiapan terdiri dari 10 butir. Hasil data dilapangan adalah bahwa lengkap 4, kurang lengkap 3, tidak lengkap 2, dan tidak ada 2. Agar lebih jelas data disajikan dalam bentuk tabel berikut :
Tabel 4
Perangkat Persiapan KBM GPAI
No
Kriteria
Jumlah Item
Prosen (%)
1
Lengkap
4
40
2
Kurang lengkap
3
30
3
Tidak Lengkap
2
20
4
Tidak ada
2
20

Total
10
100

Berdasarkan tabel diatas GPAI telah melaksanakan persiapan mengajar 60%. Bahkan dapat dinyatakan bahwa GPAI benar-benar mempersiapkan perencanaan pembelajaran dengan baik. Lihat data diatas bahwa hanya 20% kekurangan yang harus dipersiapkan yaitu buku nilai dan jurnal.
b.      Proses KBM
Kegiatan Belajar Mengajar terdiri atas 3 tahap, yaitu:  tahap pertama kegiatan pendahuluan, tahap kedua  kegiatan inti, tahap ketiga kegiatan penutup. Kegiatan pendahuluan terdapat 8 kegiatan dengan hasil dilapangan, 4 aspek sangat baik, 4 aspek baik, sedang kurang baik dan tidak baik 0. Perhatikan tabel berikut :
Tabel 5
Kegiatan Pendahuluan KBM GPAI
No
Kriteria
Jumlah Item
Prosen (%)
1
Sangat Baik
4
50
2
Baik
4
50
3
Kurang Baik
0
0
4
Tidak baik
0
0

Total
8
100

Pada kegiatan pendahuluan melihat data diatas GPAI telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Tahap kedua Kegiatan Inti terdapat 18 kegiatan yang harus dilakukan guru PAI. Kegiatan ini hasil dilapangan  dapat divisualisasikan dengan tebel berikut :

Tabel 6
Kegiatan Inti KBM GPAI
No
Kriteria
Jumlah Item
Prosen (%)
1
Sangat Baik
0
0
2
Baik
18
100
3
Kurang Baik
0
0
4
Tidak baik
0
0

Total
18
100

Berdasarkan tabel tersebut Pelaksanaan KBM dapat dikatakan baik.
Tahapan ketiga kegiatan penutup. Kegiatan penutup terdapat 5 kegiatan yang harus dilakukan guru. Data yang diperoleh dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 7
Kegiatan Penutup KBM GPAI
No
Kriteria
Jumlah Item
Prosen (%)
1
Sangat Baik
0
0
2
Baik
3
60
3
Kurang Baik
2
40
4
Tidak baik
0
0

Total
5
100

Secara proses kegiatan penutup baik (60%), tetapi ada dua butir yang tidak dilaksanakan yaitu tindak lanjut dan menyampaikan rencana pembelajaran berikutnya. Hal ini kemungkin karena waktunya yang sudah habis sehingga belum dapat dilaksankan.
Modeling perangkat administrasi dan kegiatan belajar mengajar guru PAI harus dimiliki oleh supervisor sehingga guru tinggal melatih diri untuk meningkatkan keterampilan (pembiasaan), tumbuh kayakinan pada diri sendiri, dengan keyakinan itu muncul sikap, niat dan perilaku berupa perbaikan-perbaikan dirinya menyangkut profesinya sebagai GPAI.
Selama ini supervsor PAI masih bersifat inspeksi yang mencari-cari temuan setelah didapatkan dibiarkan tanpa eksekusi untuk dicari solusi pemecahannya. Persolan yang dihadapi GPAI garis linier dengan persoalan masyarakat pada umumnya. Semua problem masyarakat, termasuk siswa, guru  di sekolah akan berlabuh pada peran GPAI yang diharapkan mampu menjawab dan menyelesaikan masalahnya. GPAI adalah unik.
Seharusnya supervisi akademik menitik beratkan pada proses dan hasil sehingga guru PAI dapat mengembangkan profesinya dengan inovasi teknologi pembelajaran dan karya ilmiah, sedangkan kepala sekolah (supervisi manajerial) menitik beratkan pada administrasi pendidikan sehingga administrasi yang didapatkan berstandar dan berkualitas.
Kalau melihat data diatas dapat dikatakan bahwa GPAI telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya  dengan sebaik-baiknya  mulai dari perencanaan, pelaksanaan KBM, mengevaluasi, program remidial/ pengayaan dan tugas tambahan. Konsekuensi dari semua hal tersebut produk yang dihasilkan sebangun (kongruen) dengan usaha yang dilakukan. Secara kuantitatif hasil pengamatan hasil ulangan harian nilai rata-rata 75,5 dan secara kualitatif dari performa siswa dalam KBM dapat digambarkan bahwa sikap aktif, positif, dapat bekerja sama, bertanya, tampil di depan kelas, menjawab pertanyaan guru dan lain-lain. Hal ini menunjukkan bahwa antara ada korelasi antara nilai kuantatif denga nilai kualitatif. Namun tidak dapat sesederhana ini disimpulkan dan digeneralisir, meningat pengamatan pada proses dan subyek sangat terbatas.
3.    Supervisi PAI  Keteladanan
Supervisi akademik merupakan ruh kehidupan pembelajaran bagi GPAI bukan menjadi beban tugas yang kemudian menjadi terasa berat membebani keseharian guru tetapi tugas ini menjadi enak, menyenangkan, membahagiakan (meminjam istilah Ali Afandi : selalu bahagia), menggairahkan, laksana menanti kekasih di halte transjogya.
Supervisor harus menformulasi kembali tugas pokok dengan melaksanakan tahapan berdasarkan teori behavior, yaitu :
a.       penyusunan program pengawasan PAI; program melihat prioritas dan alokasi waktu yang efisien. Program yang telah disusun disosialisasikan keseluruh GPAI (40-60 orang) binaanya. Semua guru memiliki dan memahami program tersebut sehingga  guru dapat mengetahui posisinya berperan. Informasi program dapat dilakukan dengan media internet melalui web pribadi atau blog. Semua guru PAI memiliki blog pribadi yang link dengan supervisor.
b.      pembinaan, pembimbingan, dan pengembangan profesi guru PAI; kegiatan ini supervisi secara khusus memiliki model ideal setiap butir tugas pokok guru, seperti model ideal  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang telah  dibuat oleh supervisor sendiri dapat diperoleh dengan mudah oleh guru langsung dapat diakses dialamat blog/web pribadi. GPAI melihat contoh model diharapkan dapat langsung membuat dan mengaplikasikan secara mandiri.
c.       pemantauan penerapan standar nasional PAI; kegiatan ini berbagi tugas dengan kepala sekolah. Standar yang sudah jelas GPAI tidak akan bingung. Biasanya kecenderungan guru adalah kurang disiplin dalam melaksanakan SOP-nya sendiri. Kepala sekolah dapat langsung bersentuhan dengan  guru untuk mengembalikan perilaku yang menyimpang dari standar tadi.
d.      penilaian hasil program pengawasan; semua data guru dapat diakses di web, supervisor dengan mudah menginterpretasikan penilaian secara maya sudah dapat dilihat tetapi ini baru data antara. Penilaian menjadi valid dan objektif setelah visitasi langsung dengan GPAI. Penilaian bukan sekedar administratif tetapi melihat kehidupan pengalaman keagamaan siswa, sikap karakter  sebagai muslim yang berakhlak mulia dan tidak mengabaikan nilai interkoneksi kedalam angka kuantitatif yang selama ini menjadi simbol kebanggaan.
e.       pelaporan pelaksanaan tugas kepengawasan; Guru, siswa kepala sekolah secara langsung dapat diakses setiap saat, maka data tersebut sudah terkumpul dari tahapan awal sampai pada penulisan laporan, analisis data dan kesimpulan. Rekomendasi tindak lanjut akan menjawab persoalan yang dihadapi GPAI mestinya tajam dan sesuai dengan yang dibutuhkan.
Dengan demikian maka supervisi akademik PAI yang dilakukan dengan keteladanan, “Pemberian model” tidak menjadi hantu yang tidak diharapkan kehadirannya oleh GPAI, tetapi kehadiran supervisi kapanpun, dimanapun dan dalam keadaan bagaimanapun justru sangat dinanti-nanti.
C.     Kesimpulan
1.      Supervisi akademik PAI dengan instrumen diatas memungkinkan guru dapat memperbaiki keterampilan mengajar untuk meningkatkan kegiatan pembelajaran PAI  yang berkualitas sekaligus hasil yang bermutu.
2.      Teori behavior dapat dijadikan pijakan membangun supervsi akademik PAI yang membumi dan mudah dilakukan.
3.      Konstruksi baru supervisi akademik PAI adalah supervisi Keteladanan. Supervisi keteladan adalah supervisor memberikan contoh model ideal yang dapat dengan mudah dilakukan oleh guru.

Melakukan akan mengalahkan berapapun kata-kata yang diucapkan
( Sukra)


DAFTAR PUSTAKA

Abin Syamsuddin Makmun, Psikologi Pendidikan, Bandung: Rosda Karya Remaja, 2003.
Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Metodik Pengajaran Agama Islam, Jakarta : 1984/1985
H.M. Daryanto, Administrasi Pendidikan, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2005
Hadari Nawawi, Administrasi Pendidikan, Jakarta : CV. Haji Masagung, 1993
Kemenag RI, Pedoman Pelaksanaan Tugas Pengawas Pendidikan Agama Islam, Jakarta : Dirjen Pendidikan Islam, Inspektorat PAI pada Sekolah, 2010
Lantip Diat Prasojo dan Sudiyono, Supervisi Pendidikan, Yogyakarta : Gava Media, 2011
M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan Bandung : Remaja Rosdakarya, 1998
Muhammad Fathurrohman dan Sulistyorini, Meretas Pendidikan Berkualitas dalam Pendidikan Islam, Yogyakarta : Teras, 2012
Oemar Hamalik, Proses Belajar mengajar, Jakarta : Bumi Aksara, 2005
Peraturan  Menteri Agama RI Nomor  2 Tahun 2012 tentang Pengawasan Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam pada Sekolah
Peraturan  Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor  12 Tahun 2007 tentang  Standar Pengawas Sekolah/Madrasah
Peraturan Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor  21 Tahun 2010 tentang  Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya
Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Suharsimi Arikunto, Kuliah Metodelogi Penelitian, Pasca Sarjana  UMY pada  hari Sabtu, 11 Mei 2013.
Sumarsono, Ph.D,  Kertas Kerja,  Materi Kuliah Teori dan Metodologi Supervisi di PPS-MSI UMY  pada hari Senin, 8-04-2013
Suwardi, Manajemen Pembelajaran; Menciptakan Guru Kreatif dan Berkompetensi, Surabaya: STAIN Salatiga Press, 2007
Trianto, Mendesain Model Pembelajaran Inovatif Progresif, Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2009
Trianto, Pengantar Penelitian Pendidikan bagi Pengembangan Profesi Pendidikan Tenaga Pendidikan, Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2010
Wina Senjaya. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan, Jakarta: Kencana Prenada Media Group,  2008
Yusak Burhanuddin, Administrasi Pendidikan, Bandung : CV. Pustaka Setia, 1998


Lampiran 1
Keadaan Kegiatan Belajar mengajar 


[1] Sumarsono, Kuliah Supervisi di Pasca Sarjana UMY, hari Senin tanggal 8 April 2013
[2] Suharsimi Arikunto, Kuliah Metodelogi Penelitian MSI-PPs UMY hari Sabtu 11 Mei 2013. Beliau menggambarkan profesionalisme guru ditulis di papan tulis dengan jelas
[3] Yusak Burhanuddin, Administrasi Pendidikan, (Bandung : CV. Pustaka Setia, 1998) hal. 99
[4] M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan (Bandung : Remaja Rosdakarya, 1998) hal. 76
[5] H.M. Daryanto, Administrasi Pendidikan (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2005) hal. 170
[6] Peraturan Menteri Agama RI Nomor  2 Tahun 2012 tentang Pengawasan Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam pada Sekolah

[7] Peraturan Menteri Agama RI Nomor  2 Tahun 2012 tentang Pengawasan Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam pada Sekolah
[8] Sumarsono, Kerangka Teoritik Supervisi PAI : kertas kerja Kuliah MSI-PPs UMY pada hari Senin, 13 Mei 2013. hal. 3
◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Best Patner

Copyright © 2012. ZUKRA SMPN3PPU - All Rights Reserved B-Seo Versi 3 by Blog Bamz